logo Kompas.id
UtamaBerkedok Jadi Bos, Pelaku Tipu...
Iklan

Berkedok Jadi Bos, Pelaku Tipu Uang Ratusan Juta

Penipuan online kian marak. Di Yogyakarta DH (41), meraup Rp 178.5 juta dengan mengaku sebagai pemilik perusahaan batik, untuk menipu karyawan.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CWfBVHXWrY9seVpY8daPSlZeekY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F69a6647f-94bc-40a8-a1f6-80336583d7ef_jpg.jpg

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Istimewa DIY (Direskrimsus Polda DIY) Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari kasus penipuan online, di Markas Polda DIY, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (12/8/2019).SLEMAN, KOMPAS—DH (41), tersangka penipuan online, memalsukan identitas dirinya dengan mengaku sebagai pemilik perusahaan batik, bernama “Hamzah Batik” untuk menipu. Korbannya adalah karyawan dari perusahaan tersebut. Uang sebesar Rp 178,5 juta dikuras pelaku dari korbannya.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Istimewa DIY (Direskrimsus Polda DIY) Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra, di Markas Polda DIY, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (12/8/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000