Setengah Ton Ganja Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Priok
Oleh
Aditya Diveranta
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional menyita 445 paket narkoba jenis ganja yang diselundupkan dalam lantai kendaraan minibus, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/8/2019) malam. Dari penyitaan ini, dua pelaku ditangkap dan diduga berkaitan dengan jaringan pengedar di dalam lembaga pemasyarakatan.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, operasi kali ini masih berkaitan dengan penangkapan enam tersangka pada Kamis (8/8/2019), di bilangan Jakarta Timur. Pelaku tersebut mengabari bahwa akan ada paket yang datang melalui Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok.
”Setelah mendapat info, kami lakukan penelusuran sejak minibus itu masuk ke dalam kapal. Paket tersebut berasal dari Aceh, tetapi sempat transit di Kepulauan Bangka Belitung,” ucap Arman di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin malam.
Pengungkapan penyelundupan ini dilakukan dengan menggandeng TNI Angkatan Laut, Kepala Pelabuhan Syahbandar, dan kepolisian setempat. Prosedur penggeledahan dilakukan setibanya minibus di pelabuhan sekitar pukul 18.00.
Pantauan Kompas, ratusan paket itu tersimpan di balik lantai minibus yang diberi kompartemen berupa pelat besi. Dari ratusan paket yang dikeluarkan, dikonfirmasi jumlahnya sebanyak 445 paket ganja.
Arman menjelaskan, setiap paket ganja yang berbentuk menyerupai bata itu beratnya sekitar 1 kilogram atau lebih. Dengan begitu, ia memprediksi ada sekitar 500 kilogram ganja dari 445 paket yang disembunyikan di lantai minibus.
Kami lakukan penelusuran sejak minibus itu masuk ke dalam kapal. Paket tersebut berasal dari Aceh, tetapi sempat transit di Kepulauan Bangka Belitung.
Dari keterangan dua pelaku, Arman menambahkan, paket tersebut tadinya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Terkait jaringan pengedar ini, ia juga menduga bahwa ada keterlibatan penghuni lembaga pemasyarakatan sebagai pemasok.
”Ada dugaan seperti itu. Namun, hal tersebut masih perlu kami dalami lagi. Yang jelas, ini masih dalam jaringan Aceh, Bangka, Medan, Jakarta, Tangerang, Banten, dan sekitarnya,” ucap Arman.
Penyelundupan paket narkoba melalui pelabuhan semacam ini bukan yang pertama kali. Selama Juli-Agustus, ada dua kasus serupa yang terjadi di Jakarta dan Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (8/8/2019), mengungkapkan penyelundupan paket sabu seberat 10 kilogram di Terminal 2 Tanjung Priok. Tak tanggung-tanggung, jaringan pengedar tersebut bertaraf internasional, yakni dari Malaysia.
Di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan menggagalkan pengiriman 5 kilogram sabu dan 5.700 pil ekstasi. Paket berbungkus teh berlabel China tersebut hendak dikirim dari Riau menuju Bogor, Jawa Barat, dan diselundupkan melalui bus.