Kepolisian Daerah Jambi mengupayakan penyelidikan terhadap seluruh lahan konsesi korporasi yang terbakar. Pengusutan dan penegakan hukum dilakukan dengan pemetaan berbagai celah yang melibatkan para ahli.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jambi mengupayakan penyelidikan terhadap seluruh lahan konsesi korporasi yang terbakar. Pengusutan dan penegakan hukum dilakukan dengan pemetaan berbagai celah yang melibatkan para ahli.
”Semua perusahaan yang (arealnya) terbakar akan kami lakukan penyelidikan,” kata Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Muchlis seusai acara Asistensi dan Supervisi Tahap I Mabes Polri dalam Rangka Penanggulangan Menghadapi Karhutla Provinsi Jambi, Selasa (13/8/2019).
Menurut Muchlis, tim masih perlu memastikan berbagai unsur di balik peristiwa kebakaran tersebut. Setelah itu, baru diputuskan kasusnya berlanjut atau tidak.
Pantauan Kompas, kebakaran dalam areal konsesi korporasi menyebar di Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Sarolangun, dan Tebo. Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Muaro Jambi M Zakir, di wilayahnya, kebakaran meluas pada areal gambut konsesi PT Mega Anugerah Sawit, Kecamatan Kumpeh Ulu. Jika dijumlahkan dengan areal masyarakat sekitar, kebakaran sudah sekitar 70 hektar.
Kebakaran juga meluas dalam areal restorasi ekosistem Alam Bukit Tigapuluh (ABT) di Kabupaten Tebo. Direktur PT ABT Dody Rukman mengatakan, kebakaran yang terjadi di wilayahnya terkait erat dengan aktivitas perambahan liar yang berlangsung terorganisasi. Tim pemadam perusahaan bahkan sempat diintimidasi dan dicegat kelompok perambah sewaktu berniat menuju lokasi kebakaran. ”Sampai sekarang, kami perkirakan sekitar 80 hektar yang terbakar,” katanya.
Menurut Dody, pihaknya telah melaporkan peristiwa itu dan meminta bantuan kepada tim Satuan Tugas Pencegahan Karhutla Provinsi Jambi. Pihaknya juga berharap aparat penegak hukum turun ke lokasi untuk menindak para perambah liar yang membakar lahan.
Ketua Asistensi dan Supervisi Tahap I Mabes Polri Dalam Rangka Penanggulangan Menghadapi Karhutla Provinsi Jambi Brigadir Jenderal (Pol) Silitonga mendorong langkah pencegahan ataupun penanggulangan kebakaran dapat dilakukan secara multidoors. Sebab, untuk mengungkap kasus-kasus kebakaran, aparat dituntut mencari pembuktian yang kuat.
”Dalam penyelidikan kasus karhutla, tidak bisa dilakukan secara biasa, tetapi harus melibatkan para ahli dan lewat banyak sistem,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembekalan Karhutla Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Edison Simanjuntak, dalam acara Pembekalan Kesiapan Menghadapi Karhutla Provinsi Jambi 2019, di Jambi, Selasa (6/8), menilai, Provinsi Jambi terlambat menetapkan status Siaga Darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. Padahal, peringatan mengenai ancaman kabut asap pada kemarau ini sudah terus-menerus disampaikan berbagai pihak jauh-jauh hari.
”Provinsi Jambi paling akhir (menetapkan status Siaga Darurat). Saya tidak tahu kenapa. Persoalan apa yang membuat Jambi lambat?” ungkapnya.
Semestinya, lanjut Edison, sebelum memasuki kondisi kering akibat kemarau, setiap provinsi yang wilayahnya rawan kebakaran lahan sudah harus menetapkan status Siaga Darurat. Dengan demikian, pasukan pencegahan dapat bergerak cepat. Dia mengingatkan, pemda jangan menunggu sampai kebakaran telanjur meluas.