Tersangka penipuan calon pegawai negeri sipil berinisial H alias HB (57) berhasil menipu puluhan korbannya selama delapan tahun mulai 2010 hingga 2018. H mengantongi uang total Rp 5,7 miliar yang diperoleh dari para korbannya.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tersangka penipuan calon pegawai negeri sipil berinisial H alias HB (57) berhasil menipu puluhan korbannya selama delapan tahun mulai 2010 hingga 2018. H mengantongi uang total Rp 5,7 miliar yang diperoleh dari para korbannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa (13/8/2019), mengungkapkan, tersangka bermodus pura-pura dapat meloloskan tenaga honorer menjadi PNS asalkan mereka menyerahkan sejumlah uang.
Tersangka mengaku sebagai PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta memiliki koneksi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta. Jumlah korbannya diperkirakan lebih dari 99 orang.
”Tersangka mencari data pegawai honorer yang masuk dalam berkas kemudian menawarkan bantuan untuk menjadi PNS. Korban diminta menyetor uang Rp 50 juta hingga Rp 150 juta kemudian diberi kuitansi. Agar korban percaya, tersangka menunjukkan rekening berisi uang. Tersangka menjanjikan akan mengembalikan uang kalau korban tidak diterima,” papar Argo.
Tersangka mencari data pegawai honorer yang masuk dalam berkas kemudian menawarkan bantuan untuk menjadi PNS. Korban diminta menyetor uang Rp 50 juta hingga Rp 150 juta kemudian diberi kuitansi.
Argo menuturkan, para korban berada di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Barat. Tersangka memalsukan sendiri surat dan kop surat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Kepala Biro SDM Kemendikbud Agam Bayu Suryanto mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan. Tes calon PNS dilakukan secara daring sehingga tidak ada tatap muka, apalagi dipungut biaya.