Tahap diskusi yang melibatkan warga Kampung Aquarium di Penjaringan, Jakarta Utara, sudah selesai. Mereka kini menanti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun fisik kampung mereka kembali, pasca-bangunan di sana dibongkar tiga tahun lampau.
Oleh
J Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tahap diskusi yang melibatkan warga Kampung Aquarium di Penjaringan, Jakarta Utara, sudah selesai. Mereka kini menanti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun fisik kampung mereka kembali, pasca-bangunan di sana dibongkar tiga tahun lampau.
”Warga tinggal menunggu pelaksanaannya saja, peletakan batu pertamanya,” kata perwakilan warga Kampung Aquarium, Dharmadiani, yang akrab disapa Yani, Selasa (13/8/2019), di Jakarta. Tidak ada lagi tahap diskusi yang dinamakan rencana tindak warga (community action plan/CAP), dan sekarang proses menuju tahap implementasi (collaborative implementation program/CIP).
”Warga tinggal menunggu pelaksanaannya saja, peletakan batu pertamanya,” kata perwakilan warga Kampung Aquarium, Dharmadiani.
Menurut Yani, akhir pembahasan bersama warga menunjukkan, desain kampung mengerucut pada rancangan awal yang sudah dibuat warga bersama konsultan dan maketnya telah diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Berdasarkan desain itu, permukiman bakal berupa kampung susun, yakni bangunan setinggi empat lantai.
”Unit rumah tipe 27 (ukuran 27 meter persegi), terdiri dari ruang tamu, dua kamar tidur, dan ada kamar mandinya,” ujar Yani.
Selain itu, terdapat lahan yang dialokasikan untuk pembangunan masjid serta akan ada lapangan olahraga. Rumah terbagi dalam sejumlah blok bangunan dan akan ada pohon-pohon di sekitarnya.
Pada April 2016, Pemerintah Provinsi DKI semasa Basuki Tjahaja Purnama menjabat gubernur membongkar bangunan-bangunan di Kampung Aquarium.
Alasannya, fungsi kawasan Pasar Ikan—termasuk Kampung Aquarium—berdasarkan rencana detail tata ruang DKI adalah untuk ruang terbuka hijau dan karya pemerintahan. Warga mendapat jatah unit rumah susun sederhana sewa di lokasi lain, tetapi sebagian warga memilih bertahan dan membangun rumah semipermanen di atas puing-puing kampung.
Setelah Anies menjadi gubernur, warga kampung ini dijanjikan bisa menghuni kembali dengan bangunan permanen. Sambil menunggu bangunan jadi, mereka tinggal di hunian sementara (shelter). Saat ini, hanya terdapat 90 unit hunian sementara di sana.
Salah satu warga Shelter Kampung Aquarium Blok C, Sumiyati (34), menuturkan, ia memang sangat berharap bisa mendapatkan rumah tapak seperti sebelum penggusuran. Namun, ia bisa menerima keputusan jika permukiman berbentuk bangunan bertingkat, asalkan berupa bangunan permanen. Saat ini, hunian sementara berdinding GRC (glassfibre reinforced cement), serta menggunakan rangka dan atap baja.
Namun, Kepala Seksi Perencanaan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ilman Basthian menyebutkan, desain masih dalam proses pembahasan Pemprov DKI. ”Dan juga perlu proses perizinan dan konsultasi dengan tim ahli cagar budaya atau TACB,” katanya.
Namun, Kepala Seksi Perencanaan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ilman Basthian menyebutkan, desain masih dalam proses pembahasan Pemprov DKI. ”Dan juga perlu proses perizinan dan konsultasi dengan tim ahli cagar budaya atau TACB,” katanya.
Yani menambahkan, warga, melalui rembuk di kampung, merencanakan pendirian koperasi, yang salah satunya akan mengelola warung kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan warga Kampung Aquarium. Koperasi itu juga diwacanakan menjadi pengelola unit-unit rumah saat Pemprov DKI sudah selesai membangunnya. Itu agar ketertiban di sana bisa dijaga.