logo Kompas.id
UtamaPemerintah Diminta Perbaiki...
Iklan

Pemerintah Diminta Perbaiki Aturan Seleksi CPNS bagi Penyandang Disabilitas

Ombudsman RI meminta pemerintah memperbaiki proses seleksi calon pegawai negeri sipil untuk penyandang disabilitas secara sistemik. Hal ini bertujuan agar kasus yang menimpa dokter gigi Romi Syofpa Ismael, penyandang disabilitas,  tidak terulang.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x-wfCMn57GlVGt62Ct7_Q0ddvPc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F2019_0815_12313200_1565847302.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, berbincang dengan Duta PBB untuk Disabilitas Sikdam Hasim Gayo (berkacamata), Kamis (15/8/2019), di Kantor Ombudsman, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Ombudsman RI meminta pemerintah memperbaiki proses seleksi calon pegawai negeri sipil untuk penyandang disabilitas secara sistemik. Hal ini bertujuan agar kasus yang menimpa dokter gigi Romi Syofpa Ismael, penyandang disabilitas,  tidak terulang.

Di samping itu, afirmasi terhadap penyandang disabilitas juga diperintahkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, menyatakan hal itu dalam diskusi ”Ngopi Bareng Ombudsman”, Kamis (15/8/2019), di Jakarta.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000