KUALA LUMPUR, RABU -- Kabinet Malaysia, Rabu (14/8/2019), membahas soal izin tinggal menetap bagi ulama asal India, Zakir Naik, di Malaysia. Tiga menteri mendesak agar Naik diusir dari Malaysia terkait dengan tuduhan adanya pernyataan rasial sensitif yang dikemukakan Naik di negeri multietnis itu.
Naik telah tinggal di Malaysia sekitar tiga tahun. Saat ini, ia menghadapi tuduhan pencucian uang serta ujaran kebencian di India. Ia memancing kemarahan terkait dengan komentarnya yang menyatakan umat Hindu di Malaysia telah ”100 kali lebih banyak memiliki hak” dibandingkan dengan minoritas Muslim di India.
Di Malaysia, negeri yang sekitar 60 persen dari total populasi 32 juta jiwa adalah Muslim, persoalan ras dan agama merupakan isu sensitif. Selain warga Muslim, di Malaysia terdapat warga etnis keturunan China dan India yang sebagian besar adalah umat Hindu.
Para menteri di Malaysia menyatakan komentar Naik itu mungkin untuk menciptakan perselisihan antara Muslim dan non-Muslim di Malaysia. Naik membantah tuduhan itu.
”Kami telah menetapkan sikap, yaitu perbuatan itu harus ditindak dan Zakir Naik tidak boleh lagi tinggal di Malaysia,” kata Gobind Singh Deo, Menteri Komunikasi dan Multimedia.
”Perdana Menteri telah mengetahui keprihatinan kami. Kami serahkan kepadanya untuk mempertimbangkan dan memutuskan secepat mungkin tindakan apa yang akan diambil,” ujar Deo.
Menteri Sumber Daya Manusia M Kulasegaran dan Menteri Sumber Daya Air, Lahan, dan Alam Xavier Jayakumar juga mengeluarkan pernyataan mendesak Perdana Menteri Mahathir Mohamad untuk mengusir Naik.
Naik, yang berulang kali menolak tuduhan terhadapnya dalam kasus di India, mengatakan, para pencelanya telah mengutip pernyataan dirinya di luar konteks untuk memfitnahnya. ”Pujian saya kepada Pemerintah Malaysia atas perlakuan yang islami dan adil terhadap minoritas Hindu diputarbalikkan dan keliru dikutip demi kepentingan politik dan menciptakan keretakan komunal,” kata Naik, Rabu (14/8).
Kantor berita Malaysia, Bernama, mengutip Mahathir pada Selasa (13/8), mengatakan bahwa Naik tidak bisa dipulangkan ke India karena alasan keselamatan. ”Jika ada negara lain yang menghendakinya, silakan,” ujar Mahathir.
Akhir 2016, India melarang Islamic Research Foundation milik Naik. India menuduh Naik mendorong dan membantu pengikutnya untuk ”mempromosikan atau berupaya mempromosikan rasa permusuhan, kebencian, atau niat buruk antar-pengikut agama dan kelompok berbeda”. (REUTERS)