Unjuk rasa di Cianjur berakhir rusuh. Para demonstran menutup jalan dan membakar ban. Tiga polisi mengalami luka bakar saat berupaya memadamkan. Polisi menyelidiki kasus ini.
CIANJUR, KOMPAS Tiga anggota Polres Cianjur mengalami luka bakar saat berusaha memadamkan ban yang dibakar pengunjuk rasa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019). Polisi memeriksa intensif 15 demonstran yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Luka bakar terparah dialami Ajun Inspektur Satu Erwin Yuda, anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kelurahan Bojongherang. Tubuh Erwin terbakar lebih dari 75 persen. Api juga membakar Brigadir Dua Yudi Muslim dan Brigadir Dua FA Simbolon, anggota Satuan Samapta Bhayangkara.
Insiden terjadi saat organisasi kepemudaan Cipayung Plus Cianjur berdemonstrasi di depan gerbang Kantor Bupati Cianjur sekitar pukul 12.00. Mereka menuntut pemerintah daerah bertanggung jawab atas tingginya angka pengangguran dan minimnya perhatian di sektor pendidikan.
Awalnya, aksi berjalan damai. Namun, ketika permintaan peserta aksi untuk beraudiensi tidak dipenuhi Pelaksana Tugas Bupati Cianjur Herman Suherman dan pimpinan DPRD, para demonstran mulai emosi. Jalan Siliwangi di depan kantor bupati ditutup paksa. Massa membakar ban di lokasi.
Melihat potensi bahaya saat ban terbakar, Erwin berusaha memadamkannya. Namun, tiba-tiba ada yang menyiramkan bahan bakar minyak ke arah Erwin. Akibatnya, api dengan cepat menyambar dan membakar tubuhnya. Yudi dan Simbolon yang membantu memadamkan api di tubuh Erwin ikut terbakar. Ketiganya segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus ini tengah diselidiki Polres Cianjur dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Sampai Kamis malam, 15 pengunjuk rasa ditahan, termasuk koordinator aksi, MF.
”Kami masih mendalami kasus ini untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka. Yang jelas, ini perbuatan pidana,” kata Trunoyudo.
Sempat viral
Kejadian ini sempat viral di media sosial. Video tentang insiden itu dengan cepat menyebar dan dilihat banyak orang. Trunoyudo mengingatkan agar semua pihak tidak ikut menyebarkan. ”Video ini mengandung unsur kekerasan. Ikut menyebarkannya merupakan pelanggaran. Tindakan itu adalah perbuatan pidana,” ujarnya.
Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Soliyah mengatakan, Erwin diduga mengalami luka bakar lebih dari 75 persen. Kamis malam, Erwin dirujuk ke Rumah Sakit Polri. Adapun dua polisi lain dirawat intensif di RSUD Cianjur karena luka bakar yang dialami tidak separah Erwin.
”Kondisi kesehatan mereka dipantau tim dokter Rumah Sakit Sartika Asih serta tim kedokteran dan kesehatan Polda Jabar,” kata Soliyah. (SEM)