Gerindra Setuju GBHN, tetapi Presiden Tetap Dipilih Rakyat
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menginginkan agar amendemen terbatas UUD 1945 ditujukan untuk mengembalikan sebagian konstitusi ke bentuk aslinya. Namun, ia tidak ingin presiden dipilih kembali oleh MPR akibat adanya amendemen terbatas ini.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menginginkan agar amendemen terbatas UUD 1945 ditujukan untuk mengembalikan sebagian konstitusi ke bentuk aslinya. Namun, ia tidak ingin presiden dipilih kembali oleh MPR akibat adanya amendemen terbatas ini.
Prabowo mengatakan, Gerindra telah memiliki cita-cita sejak lama untuk mengembalikan sebagian UUD 1945 ke bentuk aslinya. Menurut dia, jika dalam amendemen ini ada kekurangan, bisa diperbaiki kembali melalui proses adendum.
”Kami ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Kami tidak masalah jika mengamendemen UUD 1945 untuk membentuk Garis Besar Haluan Negara (GBHN),” ujarnya seusai menjadi pemimpin upacara peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).
Sebelumnya, saat wacana amendemen UUD 1945 digodok pada 2018, sejumlah elite Partai Gerindra juga mengusulkan amendemen UUD 1945 dilakukan untuk mengembalikan konstitusi ke bentuk aslinya. Konsekuensinya, MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Pemilihan presiden-wakil presiden juga kembali dipilih secara tidak langsung oleh MPR.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa presiden tidak boleh dipilih oleh MPR. Menurut dia, amendemen terbatas UUD 1945 hanya untuk membentuk GBHN.
”Bukan (dipilih oleh MPR), kalau itu sudah konsensus dan keputusan mayoritas,” ujarnya.
Prabowo menyampaikan bahwa presiden tidak boleh dipilih oleh MPR.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan, Gerindra masih belum tahu materi-materi teknis terkait amendemen terbatas UUD 1945. Namun, secara prinsip, Gerindra setuju akan adanya amendemen tersebut.
”Kami tentunya akan setuju jika materinya tidal bertentangan dengan prinsip-prinsip yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan menolak wacana amendemen kelima UUD 1945 mengembalikan sistem pemilu tidak langsung seperti saat era Orde Baru. Hal itu disampaikan Jokowi pada 14 Agustus 2019 saat bertemu para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta. ”Saya ini, kan, presiden pilihan rakyat, masak menyetujui presiden dipilih MPR,” ujarnya.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, amendemen terbatas UUD 1945 hanya untuk mengembalikan GBHN untuk menyinergikan rencana semua lembaga tinggi negara. Ia pun menampik bahwa amendemen terbatas menjadi salah satu tujuan agar presiden bisa dipilih oleh MPR.
”Ada persepsi bahwa seolah-olah dengan adanya amendemen membuat pilpres jadi dipilih oleh MPR. Padahal, kami tetap menjalankan prinsip kedaulatan rakyat dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Wujudkan proklamasi
Dalam pidato upacara peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI di Kantor DPP Partai Gerindra, Prabowo meminta para kadernya untuk terus menghormati cita-cita para pendiri bangsa. Ia pun mengajak para kadernya untuk mewujudkan cita-cita proklamasi.
”Kita sudah berada di jalan yang benar dan penuh kehormatan. Kita akan terus berjuang untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dengan cara membela kebenaran, keadilan, kejujuran, dan kepentingan bangsa,” katanya.
Selain itu, Prabowo tidak ingin bangsa ini tunduk pada kekuasaan asing demi kesetiaan pada NKRI. Menurut dia, saat ini perjuangan masih belum selesai sehingga dibutuhkan ketegaran jiwa dan semangat untuk melanjutkan perjuangan.