logo Kompas.id
UtamaManfaatkan Kelengahan Petugas,...
Iklan

Manfaatkan Kelengahan Petugas, Narkoba Diselundupkan Saat Pemberian Remisi

Keramaian pada acara penyerahan surat keterangan remisi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (17/8/2019), dimanfaatkan oleh AW (29), warga Kabupaten Temanggung, untuk menyelundupkan narkoba.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W32InoA8RxBpdQ5x_NirpZmWzNs=/1024x572/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FDSC00955_1566051978.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Kota Tegal menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku pelemparan narkoba ke Lapas Kelas II B Kota Tegal, Sabtu (17/8/2019). Jenis narkoba yang ditemukan adalah sabu seberat 2 gram, obat penenang 2 butir, dan obat jenis Inex 3 paket.

TEGAL, KOMPAS — Keramaian pada acara penyerahan surat keterangan remisi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (17/8/2019), dimanfaatkan oleh AW (29), warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, untuk menyelundupkan narkoba. Kini, AW dalam pemeriksaan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Kota Tegal.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, salah satu anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Kota Tegal, Brigadir Kepala Mutamim, yang sedang berjaga dalam acara penyerahan surat keterangan remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tegal mendapat informasi adanya pelemparan benda mencurigakan dari luar ke dalam lapas.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000