logo Kompas.id
UtamaUpaya Naikkan Otoritas...
Iklan

Upaya Naikkan Otoritas Senayan

Oleh
FX Laksana Agung Saputra
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i0l7wV09k43Ck6-rawugcp9JuJ0=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fkompas_tark_24810428_9_1.jpeg
Kompas

Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) menerima laporan hasil kajian tim amandemen UUD 45 yang diserahkan Ketua Lembaga Pengkajian MPR Rully Chairul Azwar (kanan) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/7). Ketua MPR menegaskan dalam pembahasan amandemen UUD 1945 ada satu fokus pembahasan yakni haluan negara, dengan tujuan agar pembangunan ke depannya lebih terarah.

JAKARTA, KOMPAS – Usulan tentang amandemen Undang-Undang Dasar 1945 bertujuan antara lain meningkatkan otoritas MPR, DPR, dan DPR dalam sistem ketatanegaraan. Hal ini terungkap dalam pidato Ketua MPR Zulkifli Hasan pada Peringatan Hari Konstitusi dan Seminar Nasional bertema, ”Evaluasi Pelaksanaan UUD 1945” di Jakarta, Minggu (18/08/2019).

Zulkifli menyatakan, setelah hampir 17 tahun sejak amandemen ke-4, UUD 1945 dihadapkan pada perkembangan nilai-nilai masyarakat yang tumbuh dan berkembang. Dengan demikian, kondisi ini perlu menjadi pertimbangan untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000