logo Kompas.id
UtamaKenaikan Target Penerimaan...
Iklan

Kenaikan Target Penerimaan Pajak Cuma Akal-akalan

Target pertumbuhan penerimaan pajak dalam RAPBN 2020 sebesar 13,3 persen dinilai tidak realistis di tengah berlanjutnya tren perlambatan ekonomi global dan domestik.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LQrF8Vhw1efSRMg-LN3ZelLZ2bA=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190819_133223_1566196425.jpg
KOMPAS/DIMAS WARADITYA NUGRAHA

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto memaparkan analisisnya terkait Nota Keuangan RAPBN 2020, di Jakarta, Senin (19/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Target pertumbuhan penerimaan pajak dalam RAPBN 2020 sebesar 13,3 persen dinilai tidak realistis di tengah berlanjutnya tren perlambatan ekonomi global dan domestik. Kenaikan target ini disinyalir merupakan hasil perhitungan matematis untuk menambal penurunan penerimaan negara bukan pajak.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, Senin (19/8/2019), di Jakarta, menilai tidak ada faktor fundamental yang dapat mendorong lonjakan penerimaan pajak hingga mencapai dua digit. Menurut dia, besaran target pertumbuhan penerimaan pajak bisa dikatakan sebagai kesalahan strategi di tengah perlambatan ekonomi global.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000