Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menegaskan sampai saat ini tidak pernah membuat kebijakan pemulangan atau kebijakan lain kepada mahasiswa yang menuntut ilmu di Kota Malang, termasuk warga negara asing yang menuntut ilmu di Malang.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menegaskan sampai saat ini tidak pernah membuat kebijakan pemulangan atau kebijakan lain kepada mahasiswa yang menuntut ilmu di Kota Malang, termasuk warga negara asing yang menuntut ilmu di Malang.
”Jadi, sekali lagi, tidak akan ada larangan atau pemulangan dan sebagainya. Kalau mungkin ada kemarin insiden kecil tetapi dimaknai besar, itu antarmasyarakat, atas nama Pemerintah Kota Malang, saya minta maaf sebesar-besarnya,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji.
Ia mengatakan hal itu kepada pers di Balai Kota Malang, Senin (19/8/2019), terkait beredarnya kabar yang menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memulangkan mahasiswa asal Papua yang terlibat keributan dengan kelompok warga di Malang saat demonstrasi oleh Aliansi Mahasiswa Papua pada 16 Agustus.
Menurut Sutiaji, peristiwa tersebut di luar sepengetahuan Pemkot Malang. Pascaperistiwa itu, pihaknya mengumpulkan kelompok yang terlibat keributan. Sutiaji pun memberikan paparan di hadapan mereka.
”Saya berikan paparan kepada mereka. Siapa pun berhak untuk menyampaikan pendapat. Terus mereka (warga) menyampaikan makar. Penilaian makar dan tidak bukan di ranah kami. Karena itu baru menyampaikan pendapat, kita dengarkan pendapatnya bagaimana dan (itu) dilindungi oleh negara,” ucapnya.
Pemkot Malang, menurut Sutiaji, selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat, harus ikut menjaga ketertiban dan keamanan. Salah satunya, menjaga mahasiswa yang berorasi menyampaikan pendapat.
Pemkot Malang menjaga mahasiswa yang berorasi menyampaikan pendapat.
Akan tetapi, tanpa memandang asal, bagi siapa pun, baik orang Malang maupun luar Malang, ketika membuat ulah di Malang dan tidak sesuai dengan aturan yang ada, tidak sesuai dengan apa yang menjadi koridor Indonesia, pihaknya diwajibkan untuk mengingatkan. Kalau melanggar hukum, yang bersangkutan harus ikut proses hukum yang ada.
”Tak hanya orang luar. Orang Malang pun ketika dia membuat ulah di Kota Malang harus berhadapan dengan hukum. Ini yang kemarin saya sampaikan kepada masyarakat. Kalau ada statement di luar Pemkot sehingga ada pemicuan, ini sekali lagi, kami tidak pernah membuat statement terkait itu,” tuturnya.
Pemkot Malang juga berencana mengumpulkan para rektor dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama. Kemarin, menurut Sutiaji, muncul wacana semua elemen yang ada di Kota Malang harus membuat pakta integritas untuk menjaga ketertiban, NKRI, dan UUD 1945 yang dirangkai dalam kebinekaan.
”Jadi, sekali lagi, kita tak pernah melarang orang yang ada di Kota Malang untuk apa pun, berinvestasi, bekerja, mencari ilmu. Karena Malang jadi bagian yang tidak dipisahkan dari Indonesia, siapa pun boleh di sini, terutama saudara-saudara kita dari Papua adalah warga kita sendiri. Harus kita perlakukan sesuai apa yang seharusnya, harus dinaungi dan dilindungi bersama,” tuturnya.
Menurut Sutiaji, tidak ada konflik sosial terkait mahasiswa luar daerah di Malang. Kadang memang ada intrik kecil, kadang terkait dengan budaya. Terjadi beda pemahaman, tetapi di luar keinginan mereka ingin merdeka atau tidak. Hal itu masih dalam kewajaran dan bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama.
Sutiaji belum berkomunikasi dengan Gubernur Papua untuk saling melindungi warga kedua daerah di tempat masing-masing. Ia juga mengatakan baru mendengar bahwa sebelumnya Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edy Jarwoko mengucapkan kalimat akan memulangkan mahasiswa yang terlibat keributan.
”Saya baru tahu dari njenengan (soal pernyataan Wakil Wali Kota). Saya juga tidak tahu Pak Wakil Wali Kota kapasitasnya kemarin menyampaikan statement itu,” ucapnya.
”Di sini saya tegaskan, saya wali kota tidak ada (pernyataan itu). Mungkin kemarin Pak Wakil Wali Kota statement-nya atas nama masyarakat, saya tidak tahu. Tapi, keputusan dari Pemkot sama sekali tidak ada pemulangan,” lanjutnya.