Polri Tegaskan Tidak Ada Penahanan Penghuni Asrama Mahasiswa Papua
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan tidak ada mahasiswa asal Papua di Surabaya yang ditahan. Tidak ada anggota Polri yang melakukan perbuatan rasis terhadap mahasiswa Papua.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan tidak ada mahasiswa asal Papua di Surabaya yang ditahan. Polri juga memastikan tidak ada anggotanya yang melakukan perbuatan rasis terhadap mahasiswa Papua.
”Ada isu bahwa mahasiswa Papua masih ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Kami tegaskan tidak ada penahanan. Penangkapan 43 mahasiswa kemarin untuk mengantisipasi gesekan dengan organisasi masyarakat yang ingin masuk ke asrama,” ujar Barung, Senin (19/8/2019), di Surabaya.
Kami tegaskan tidak ada penahanan. Penangkapan 43 mahasiswa kemarin untuk mengantisipasi gesekan dengan organisasi masyarakat yang ingin masuk ke asrama.
Sebelumnya pada Jumat (16/8/2019), sekelompok ormas mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Mereka tidak terima dengan perusakan bendera Merah Putih di kawasan Asrama Mahasiswa Papua yang diduga dilakukan penghuni asrama tersebut.
Polisi kemudian melakukan penjagaan di sekitar asrama untuk mencegah terjadinya bentrokan. Sebanyak 43 penghuni Asrama Mahasiswa Papua kemudian dipindahkan ke Mapolrestabes Surabaya untuk mencegah terjadinya kericuhan dengan ormas yang terus memanas. Namun, mereka langsung dilepaskan kembali pada Jumat malam.
”Kalau penghuni asrama tidak dikeluarkan, dikhawatirkan bisa terjadi kericuhan. Tidak ada yang dipidana karena kasus ini masih diselidiki penyidik dari Polrestabes Surabaya,” ujar Barung. Terkait isu adanya tindakan rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, lanjut Barung, tidak ada polisi yang melakukan hal itu. Dia meminta seluruh pihak agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu seperti ini.
Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Leonard Simarmata menambahkan, ”Tidak ada pengusiran mahasiswa Papua di asrama ataupun di Surabaya. Kami menjaga semua hak seluruh warga Indonesia,” ucapnya.
Komandan Rayon Militer 0831/02 Tambak Sari Mayor Inf Irianto menambahkan, TNI dan Polri kemudian melakukan olah tempat terjadinya perkara di Asrama Mahasiswa Papua. Mereka menyita sejumlah bom molotov dan senjata tajam yang ditemukan di asrama tersebut.