Ribuan Orang Duduki Kantor Gubernur Papua, Toko-toko Tutup
Ribuan pengunjuk rasa menduduki Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Senin (19/8/2019). Mereka memprotes penangkapan 43 mahasiswa asal Papua di Surabaya dan dugaan adanya lontaran rasisme pada Jumat lalu.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Ribuan pengunjuk rasa menduduki Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Senin (19/8/2019). Mereka memprotes penangkapan 43 mahasiswa asal Papua di Surabaya dan dugaan adanya lontaran rasisme pada Jumat, 16 Agustus.
Dari pantauan Kompas, massa mulai memadati Kantor Gubernur Papua sekitar pukul 16.00 WIT. Massa berasal dari berbagai kalangan masyarakat dan organisasi kepemudaan, seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Massa yang berjumlah lebih dari 2.000 orang itu berasal dari Sentani dan Kota Jayapura. Mereka berkumpul di sejumlah tempat di Kota Jayapura sebelum berjalan kaki sekitar 20 kilometer ke Kantor Gubernur Papua.
Mereka berkumpul di sejumlah tempat di Kota Jayapura sebelum berjalan kaki sekitar 20 kilometer ke Kantor Gubernur Papua.
Kondisi ini menyebabkan aktivitas pendidikan dan perekonomian di Jayapura lumpuh. Massa pun menutup salah satu jalan utama di Taman Imbi Jayapura. Hampir semua toko di Kota Jayapura ditutup. Siswa SD, SMP, dan SMA dipulangkan lebih awal.
Kepala Subbagian Humas Polres Jayapura Kota Inspektur Satu Jahja Rumra mengatakan, pihaknya menerjunkan 374 personel untuk mengamankan jalannya unjuk rasa di Jayapura.
”Kami akan memastikan aksi unjuk rasa ini berjalan aman. Kami akan mencegah apabila ada aksi anarkistis dan penyerangan kepada warga,” ujar Jahja.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, dirinya meminta seluruh masyarakat Papua dan non-Papua di seluruh Indonesia agar menjaga harmoni kehidupan dan tidak melakukan tindakan yang inkonstitusional. Tindakan-tindakan itu misalnya bertindak rasis dan diskriminatif, intoleran, dan lainnya yang dapat melukai masyarakat Papua.
”Sudah 74 tahun Indonesia merdeka. Seharusnya tindakan-tindakan intoleran, rasial, diskriminatif tidak boleh terjadi di negara Pancasila ini,” ujarnya.