Tiga Konsesi Disegel KLHK, Walhi Sebut Ada 15 Lagi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia di Kalimantan Tengah sebut 15 wilayah konsesi perusahaan perkebunan terbakar dalam periode Juli hingga Agustus.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia di Kalimantan Tengah sebut 15 wilayah konsesi perusahaan perkebunan terbakar dalam periode Juli hingga Agustus. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah menyegel tiga perusahaan yang terbukti lahannya terbakar.
Hal itu disampaikan Direktur Walhi Kalimantan Tengah Dimas Novian Hartono di Palangkaraya, Senin (19/8/2019). Menurut Dimas, selama kebakaran hutan dan lahan yang melanda Kalteng sejak Juli lalu sudah ada 15 konsesi yang wilayahnya terbakar di Kalimantan Tengah.
“Sementara ini berdasarkan identifikasi kami terdapat 15 kebun yang di dalam konsesinya terdapat titik api, ini perlu tindakan tegas,” ungkap Dimas.
Dimas menambahkan, saat ini pemerintah terlalu berbaik hati dengan membantu memadamkan api di wilayah konsesi dan sekitarnya. Padahal, seharusnya hal itu menjadi tanggung jawab perusahaan. “Sudah dipadamkan tapi tidak ada tindakan tegas, sayang sekali,” ungkap Dimas.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun sudah menyegel tga perusahaan perkebunan yang diduga lahan konsesinya terbakar. Tiga perusahaan tersebut berada di Kota Palangkaraya dan Kabupaten Kapuas.
“Kami akan menggunakan pembuktian hukum multidoor, pemerintah sudah berkomitmen serius dalam penegakan hukum dalam kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani.
Staf Penegakan Hukum KLHK di Kalteng, Eko Novi mengungkapkan, tiga perusahaan tersebut adalah PT DS dan PT IFP di Kabupaten Kapuas, lalu PT SSS di Kota Palangkaraya. Ketiganya saat ini sedang didalami lebih lanjut oleh tim pengawas lingkungan dan penyidik KLHK. “Semoga yang lain menyusul,” ungkap Eko di Palangkaraya, Senin (19/8/2019).
Sementara ini berdasarkan identifikasi kami terdapat 15 kebun yang di dalam konsesinya terdapat titik api, ini perlu tindakan tegas
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng Dwi Darmawan mengungkapkan, sampai saat ini belum ada anggota GAPKI Kalteng yang lahan konsesinya terbakar. Pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga lahan konsesinya agar tidak terbakar.
“Kami menjalankan perintah Undang Undang dan aturan yang ada saja,” ujar Dwi singkat.
Sampai saat ini data dari Pusat Pengendalian dan Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) Provinsi Kalteng menunjukkan luas kebakaran meningkat dari bulan Juli ke Agustus. Selama Juli, luas kebakaran mencapai 1.162,62 hektar lalu meningkat selama Agustus menjadi 1,711,92 hektar.
Kejadian kebakaran selama Agustus juga mencapai 464 kali kejadian kebakaran lebih banyak 110 kali dibanding bulan sebelumnya yang hanya 354 kali kejadian.