Dinas Perkebunan Muaro Jambi memastikan areal gambut terbakar luas di Desa Teluk Sipin, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, milik korporasi berinisial PT MAS. Namun, lahan itu belum berizin hak guna usaha ataupun izin usaha perkebunan.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
MUARO, JAMBI—Dinas Perkebunan Muaro Jambi memastikan areal gambut terbakar luas di Desa Teluk Sipin, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, milik korporasi berinisial PT MAS. Namun, lahan itu belum berizin hak guna usaha ataupun izin usaha perkebunan.
“Sampai dengan sekarang lahannya terbakar, perusahaan itu belum mengantongi HGU ataupun IUP,” ujar Zulkarnain, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (20/8/2019).
Akibat kebakaran di wilayah itu, pihaknya sampai harus mengerahkan 40 perusahaan lainnya turun tangan memadamkan api. Kebakaran di wilayah ini sangat cepat meluas karena kondisi gambutnya sangat kering.
Sampai dengan sekarang lahannya terbakar, perusahaan itu belum mengantongi HGU ataupun IUP
Menurut Zulkarnain, luas kebun MAS mencapai 1.200 hektar. Walaupun belum memiliki izin, perusahaan sudah membangun kanal di sekeliling kebunnya. Sebagian kecil areal yang terbakar berupa sawit dan pinang. Selebihnya masih berupa semak belukar. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Muaro Jambi, luas lahan perusahaan itu lebih dari 70 hektar yang terbakar.
Kepala Kepolisian Resor Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Mardiono mengatakan kebakaran di lahan perusahaan itu tengah diselidiki. “Kami sudah gelar perkarakan kasus ini, dan selanjutnya ditangani gabungan bersama tim dari Polda (Kepolosian Daerah) Jambi,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi Ajun Komisaris George Alexander Pakke, pihaknya telah memperoleh informasi mengenai belum adanya izin HGU ataupun IUP perusahaan. “Namun kami masih akan meminta keterangan resmi instansi terkait mengenai masalah perizinannya,” jelasnya.
Kebakaran gambut di Desa Sipin Teluk Duren sudah 3 pekan berlangsung. Sejauh ini sebaran api mulai berkurang setelah digempur pasukan gabungan aparat, pelaku usaha, dan masyarakat.