logo Kompas.id
UtamaLagi, KPK Tangkap Jaksa
Iklan

Lagi, KPK Tangkap Jaksa

Oleh
· 3 menit baca

KPK menangkap jaksa di Yogyakarta atas dugaan suap terkait tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4). TP4 merupakan salah satu program Kejagung.

JAKARTA, KOMPAS— Seorang jaksa kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/8/2019), atas dugaan suap program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah di Yogyakarta. Hal ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi kejaksaan untuk memperkuat komitmen antikorupsi serta serius mengawasi program pembangunan.

Sebelum penangkapan kemarin, KPK sudah menangkap 10 jaksa sejak tahun 2004. Salah satunya, pada Juni 2019 KPK menangkap Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto atas dugaan manipulasi penanganan perkara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000