logo Kompas.id
UtamaNapi Lapas Cilegon Kendalikan ...
Iklan

Napi Lapas Cilegon Kendalikan Bisnis Narkoba

Petugas Badan Narkotika Nasional menciduk narapidana Lapas Cilegon, Banten, bernama Adam, Selasa (20/8/2019), karena ia mengatur bisnis narkoba dari dalam penjara. Adam diduga mengendalikan jaringan narkoba Malaysia-Jambi-Jakarta yang dibawa melalui jalur laut ataupun darat.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QGI4wVEf_X5g1FzD_B-ejI2KYC0=/1024x1820/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fdc99710b-db72-485f-b8b7-835016967d58_jpg.jpg
KOMPAS/DOKUMENTASI BNN

Petugas BNN menemukan sabu 20 bungkus seberat kurang lebih 30 kilogram yang disembunyikan dalam ban serep mobil di Pelabuhan Merak, Banten. Jaringan pengedar narkoba itu dikendalikan narapidana Lapas Cilegon, Banten, bernama Adam.

JAKARTA, KOMPAS — Petugas Badan Narkotika Nasional menciduk narapidana Lapas Cilegon, Banten, bernama Adam, Selasa (20/8/2019), karena ia mengatur bisnis narkoba dari dalam penjara. Adam diduga mengendalikan jaringan narkoba Malaysia-Jambi-Jakarta yang dibawa melalui jalur laut ataupun darat.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, Adam ditangkap BNN pada 8 Mei 2016 di Merak, Banten, karena memiliki 54 kilogram sabu dan 41.000 butir ekstasi. Pengadilan memvonis Adam hukuman mati, tetapi Mahkamah Agung mengubah hukumannya menjadi 20 tahun penjara.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000