logo Kompas.id
UtamaDKI Jawab Kritik Perluasan...
Iklan

DKI Jawab Kritik Perluasan Ganjil Genap

Menurut Syafrin, ke depan, pembatasan sepeda motor ini sudah masuk dalam rencana. Namun, pembatasan itu baru akan diberlakukan saat fasilitas tilang elektronik (ETLE) dan jalan berbayar (ERP) sudah memadai.

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 5 menit baca

Kebijakan perluasan ganjil genap telah menuai kritik dan protes. Kritik terbanyak adalah sepeda motor yang dikecualikan dari aturan ganjil genap, padahal jumlahnya yang mencapai sekitar 74 persen kendaraan bermotor pribadi di Jakarta mendominasi sebagai sumber polusi udara tertinggi.

Protes juga muncul dari para pengemudi taksi dalam jaringan atau taksi online yang juga menuntut untuk dikecualikan dalam unjuk rasa yang berlangsung di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/8/2019).

https://cdn-assetd.kompas.id/aw2cI7Y9y41aYxqcvZ-_8KIHK-E=/1024x1536/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fd9ead87a-d560-4e12-a162-234af1dd28a6_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000