logo Kompas.id
UtamaBea Hak Penggunaan Spektrum...
Iklan

Bea Hak Penggunaan Spektrum Menyumbang PNBP

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Komunikasi dan Informatika pada periode 2015-2019 selalu paling besar dibandingkan dengan kementerian/lembaga lain. Bea hak penggunaan spektrum frekuensi diyakini menjadi sumber utama penyumbang PNBP dari kementerian ini.

Oleh
MEDIANA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5dAs1pjWWjyRJg5vofGfjH-5fVo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190512UKI_04_1557649330.jpg
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA

Mengantisipasi lonjakan pengguna, operator telekomunikasi XL Axiata menyiapkan 50.000 BTS bergerak dan menambah 10.000 BTS baru di jalur mudik di seluruh Indonesia, termasuk di trans-Jawa. Salah satu spot penting yang disiapkan teknisi saat ini, yaitu diperbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur di Klampisan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (12/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Komunikasi dan Informatika pada periode 2015-2019 selalu paling besar dibandingkan dengan kementerian/lembaga lain. Bea hak penggunaan spektrum frekuensi diyakini menjadi sumber utama penyumbang PNBP dari kementerian ini.

Nilai PNBP Kementerian Kominfo sebesar Rp 14,7 triliun pada 2015. Nilai itu meningkat menjadi  Rp 14,9 triliun pada 2016 dan Rp 17,8 triliun pada 2017. Adapun pada 2018 nilainya Rp 17,7 triliun. Sementara PNBP tahun ini diperkirakan sebesar Rp 16,5 triliun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000