logo Kompas.id
UtamaBersaudara dengan Yuga Aden,...
Iklan

Bersaudara dengan Yuga Aden, Ilham Saputra Tidak Melanggar Kode Etik

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OHGfsCvTFFyPB12QxhQeNrQXVB0=/1024x807/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FIMG-20180904-WA0010-e1566387711187-1.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Komisioner KPU Ilham Saputra

JAKARTA, KOMPAS – Anggota Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu saat proses maupun tahapan Pemilu 2019. Sebelumnya dia diduga memiliki konflik kepentingan dengan saudara kandungnya, Yuga Aden, anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersidang soal dugaan pelanggaran kode etik itu di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Dalam sidang putusannya, ketua sidang Alfitra Salamm memutuskan bahwa Ilham tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000