Bersaudara dengan Yuga Aden, Ilham Saputra Tidak Melanggar Kode Etik
Oleh
PRADIPTA PANDU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Anggota Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu saat proses maupun tahapan Pemilu 2019. Sebelumnya dia diduga memiliki konflik kepentingan dengan saudara kandungnya, Yuga Aden, anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersidang soal dugaan pelanggaran kode etik itu di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Dalam sidang putusannya, ketua sidang Alfitra Salamm memutuskan bahwa Ilham tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Anggota DKPP Ida Budhiati dalam pertimbangannya mengatakan, meski lambat, Ilham telah menyampaikan hubungan saudaranya dengan Yuga Aden dalam rapat pleno KPU yang dituangkan dalam berita acara pada 20 April 2019. Hal itu juga sudah disampaikan ke DKPP melalui surat pada 21 April 2019.
Menurut Ida, DKPP perlu mengingatkan pada teradu dan penyelenggara pemilu agar melaksanakan kode etik penyelenggara pemilu. Hal ini diatur dalam Pasal 8 Huruf K Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Aturan tersebut mengatakan, dalam melaksanakan prinsip mandiri, penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak; menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta pemilu, dan tim kampanye.
"Ketentuan tersebut untuk mencegah dan menjamin tidak adanya konflik kepentingan penyelenggara pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam membuat keputusan," ujar Ida.
Ilham dilaporkan ke DKPP karena diketahui memiliki hubungan saudara dengan Yuga Aden. Hubungan ini terungkap dalam foto yang tersebar di media sosial.
Para pihak yang melaporkan Ilham berpandangan, hubungan keluarga antara Ilham dan Yuga dikhawatirkan dapat memengaruhi independensi KPU dalam mengambil keputusan hasil rekapitulasi suara dan tahapan pemilu lainnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman juga menyatakan, KPU telah mengetahui hubungan keluarga antara komisionernya dan anggota BPN Prabowo-Sandi. Ia juga menegaskan, pihaknya percaya dengan kapasitas Ilham sebagai anggota KPU untuk bekerja secara profesional dan berintegritas tanpa melibatkan hubungan kekeluargaan.