logo Kompas.id
UtamaIsi Inpres Belum Memenuhi...
Iklan

Isi Inpres Belum Memenuhi Harapan

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UOgWH6ti7bLNnntWXy4TfxxUMNI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F45fd7910-70a3-4c3b-b056-5b8feb180543_jpeg.jpg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Salah satu daerah yang rawan kebakaran hutan karena banyak terdapat ilalang dan rumput kering di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (14/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Isi Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut dinilai masih mengecewakan. Perbedaan utama dengan instruksi-instruksi serupa yang diturunkan dua tahunan sejak 2011 hanya pada jangka waktu yang ditiadakan.

Sinyal peniadaan jangka waktu atau penghentian permanen pemberian izin baru tersebut telah berulang kali oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Meskipun beberapa pihak menyambut baik penghentian permanen, diprediksi masih akan terjadi pengurangan hutan alam primer atau bertutupan hutan bagus serta lahan gambut dengan memanfaatkan sejumlah celah.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000