logo Kompas.id
UtamaKejaksaan Agung Serahkan...
Iklan

Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka Jaksa kepada KPK

Oleh
SHARON PATRICIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LX5oS7uaI9ri61EQHXCUMmh0O_M=/1024x565/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F280f3ccb-a973-4bdd-bb7b-4098ee8b3330_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Kejaksaan Agung menyerahkan tersangka Satriawan Sulaksono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA, KOMPAS – Kejaksaan Agung menyerahkan tersangka Satriawan Sulaksono, Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Satriawan diduga menerima suap dalam lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019.

“Tadi sekitar pukul 12.40 ada tamu dari Kejaksaan Agung yang menyerahkan Jaksa SSL (Satriawan Sulaksono) yang kemarin sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tentu kami menghargai dan mengucapkan terima kasih Kejaksaan Agung sudah menangkap dan menyerahkan SSL,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000