logo Kompas.id
UtamaKPK Selamatkan Rp 1,2 Triliun ...
Iklan

KPK Selamatkan Rp 1,2 Triliun Aset BUMD dan Piutang Pajak Provinsi Sultra

Oleh
Sharon Patricia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xyrM4pFZQTXG1a8sW4miRr-_s5k=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F479534_getattachmentcfea4303-ead9-433f-87c3-58df5ee1f611470919.jpg
Kompas/Alif Ichwan

Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam (atas) dan Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto (bawah) kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10/2017). Nur Alam dan Sigit diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang berbeda.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan aset Badan Usaha Milik Daerah dan piutang pajak tertagih yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara senilai Rp 1,2 triliun. Ke depan, penertiban aset maupun penagihan pajak harus terus dilakukan agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Nilai Rp 1,2 triliun merupakan hasil rekonsialiasi dan penyerahan sejumlah aset pendanaan, personel, prasarana, dan dokumen (P3D) di sektor pendidikan, kehutanan, perhubungan, kelautan perikanan, dan monitoring evaluasi pertambangan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (21/8/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000