Kebakaran lahan gambut di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, hingga Rabu (21/8/2019), belum sepenuhnya padam.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
BAYUNG LENCIR, KOMPAS — Kebakaran lahan gambut di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, hingga Rabu (21/8/2019), belum sepenuhnya padam. Selain pembangunan sekat bakar, teknologi modifikasi cuaca juga diharapkan tetap direalisasikan untuk mempercepat pembasahan lahan gambut yang terbakar.
Hingga Rabu, sekitar 21 kilometer dari target 36 kilometer sekat bakar dibangun untuk mencegah kebakaran meluas. Pembangunan sekat bakar terus dilanjutkan, terutama di bagian utara dari hamparan Desa Muara Medak.
Berdasarkan pantauan Kompas dari udara, Rabu, kebakaran masih terjadi di beberapa lokasi, terutama di Dusun V dan Dusun IX Desa Muara Medak. Walau masih membara, asap yang muncul tidak sepekat beberapa hari lalu.
Lidah api tertahan di sekat bakar yang telah dibangun selebar 8 meter hingga 12 meter dengan panjang total 21 kilometer. Sebanyak tujuh helikopter bom air dioperasikan untuk memadamkan api.
General Manager Manajemen Api APP Sinar Mas Sujica Lusaka menerangkan, pihaknya diberikan tugas membuat sekat bakar dan sekat basah di kawasan selatan, timur, dan barat. Adapun untuk kawasan utara menjadi tanggung jawab satgas karhutla.
Pada beberapa titik, api sempat memasuki lahan konsesi, tetapi petugas membuat sekat bakar baru agar api tidak kembali meluas.
Sekat bakar ini dibangun APP Sinar Mas dengan menerjunkan 192 regu pemadam kebakaran (RPK) dan 19 alat berat (ekskavator). Pada beberapa titik, api memasuki lahan konsesi, tetapi petugas membuat sekat bakar baru agar api tidak kembali meluas.
Sujica menuturkan, saat ini api sudah mereda karena bahan bakar di lahan gambut tersebut berangsur turun. ”Di beberapa titik yang telah padam, kami hanya tinggal melakukan pembasahan dan pemadaman di permukaan lahan untuk mengurangi dampak asap,” katanya.
Pembasahan dilakukan dengan penyiraman secara berkala di lahan gambut menggunakan selang dan 24 pompa. Selain itu, pembasahan gambut juga menggunakan sambunesia, yakni alat pemadam yang digunakan untuk memadamkan api di bawah permukaan gambut. ”Ada 120 sambunesia yang kami sediakan untuk pembasahan gambut di Desa Muara Medak,” kata Sujica.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin Iskandar Syahrianto menerangkan, saat ini lima alat berat digunakan untuk membangun sekat bakar di bagian utara kawasan hutan Desa Muara Medak. ”Kami tinggal membangun 15 kilometer sekat bakar, harapannya dalam waktu 2-3 hari, sekat bakar sudah rampung,” katanya.
Iskandar menerangkan, dalam pemadaman dan pengerjaan sekat bakar, satgas karhutla menerjunkan 300 personel yang terdiri dari TNI/Polri, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Musi Banyuasin, dan sejumlah pihak terkait.
”Untuk mempercepat pembangunan sekat bakar, beberapa perusahaan juga akan turut menerjunkan timnya memadamkan api,” katanya.
Hujan buatan diharapkan dapat mengurangi dampak asap di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Penanggulangan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori menerangkan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menerapkan teknologi modifikasi cuaca di wilayah Musi Banyuasin. ”Usulan sudah diberikan, tetapi sampai sekarang belum terealisasi,” katanya.
Hujan buatan diharapkan dapat mengurangi dampak asap di kawasan tersebut. Hal ini penting karena beberapa lokasi kebakaran terjadi di lahan gambut dalam yang sulit dipadamkan.
Sebelumnya, Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi mengumpulkan 18 perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin, yang terdiri dari perusahaan batubara, perkebunan, migas, dan perusahaan HTI.
Perusahaan-perusahaan tersebut akan memberikan bantuan sesuai kemampuan yang mereka punya, seperti penyediaan petugas pemadam kebakaran serta alat berat untuk membuat sekat bakar dan kanal serta membantu persiapan logistik. ”Kami ingin semua pihak terlibat mengatasi permasalahan kebakaran di Muara Medak,” ucap Beni.
Setelah kejadian ini, lanjut Beni, pemerintah akan membuat payung hukum setara dengan peraturan bupati untuk memastikan kebakaran lahan gambut bisa cepat ditanggulangi. Peraturan yang dimaksud adalah payung hukum yang mengedepankan mitigasi bencana asap. Nantinya regulasi ini akan mengatur kewajiban perusahaan pemegang konsesi, termasuk beberapa perusahaan yang tidak terdampak api untuk turut berperan memadamkan api,” ucapnya.