logo Kompas.id
UtamaPenting, Perlindungan Korban...
Iklan

Penting, Perlindungan Korban dalam Penyelenggaraan Negara

Pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun dari Presiden Joko Widodo mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Amnesti itu dinilai salah satu bentuk sikap dari pemerintah untuk menegaskan bahwa perlindungan bagi korban kekerasan seksual merupakan hal penting dalam penyelenggaraan negara.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2QxgaXDS9bAvcKf61xp6VaIRGc4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F8f2d241a-bffc-4cdd-b3b6-5a8e049c1f5e_jpg.jpg
KOMPAS/Wawan H Prabowo

Para aktivis HAM mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk memberikan dukungan kepada mantan tenaga honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang menjadi terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Baiq Nuril, Senin (15/7/2019). Pada kesempatan itu, Baiq Nuril juga menyerahkan surat pengajuan amnesti untuk dirinya kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Pemberian amnesti atau peniadaan hukuman bagi Baiq Nuril Maknun dari Presiden Joko Widodo mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Amnesti tersebut dinilai sebagai salah satu bentuk sikap dari pemerintah untuk menegaskan bahwa perlindungan bagi korban kekerasan seksual merupakan hal penting dalam penyelenggaraan negara.

Kendati demikian, belajar dari kasus yang dialami oleh Baiq Nuril, seharusnya ke depan pemerintah dan DPR perlu segera melakukan perbaikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, kesalahan-kesalahan dari penerapan UU ITE telah membuat korban yang seharusnya dilindungi justru dikriminalisasi.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000