logo Kompas.id
UtamaPolisi Belum Tetapkan...
Iklan

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Vitamin Kedaluwarsa

Oleh
J Galuh Bimantara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ej7flbxqi1Hf6vZWQXToLkTNu5I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F257c20d3-d854-4676-823f-b31a9b1d91ea_jpg-1.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Rabu (21/8/2019) malam, di Markas Polres Metro Jakarta Utara, saat memberikan keterangan terkait kasus pemberian vitamin kedaluwarsa pada ibu hamil oleh apoteker Pusat Kesehatan Masyarakat Kelurahan Kamal Muara, di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS-Polisi mulai memeriksa korban dan para saksi terkait kasus pemberian vitamin kedaluwarsa pada ibu hamil oleh apoteker Pusat Kesehatan Masyarakat Kelurahan Kamal Muara, di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/8/2019). Hingga pemeriksaan hari tersebut, belum ada penetapan tersangka. Apoteker puskesmas, seorang laki-laki berinisial HAR, pun berstatus saksi.

"Sampai saat ini belum (ada yang ditetapkan sebagai tersangka)," ucap Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Rabu malam, di Markas Polres Metro Jakarta Utara.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000