logo Kompas.id
UtamaKPI Fokus Saja Perbaiki...
Iklan

KPI Fokus Saja Perbaiki Kualitas Penyiaran

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OpQ_5qAThQmZVTPxEdZ60xU5v1Q=/1024x680/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FDSC07018_1564998846.jpg
KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Sembilan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022 berdoa seusai dikukuhkan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (5/8/2019). Kesembilan anggota KPI yang baru saja dikukuhkan, meliputi Agung Suprio (Ketua), Mulyo Hadi Purnomo (Wakil Ketua), dan tujuh anggota lainnya, yaitu Irsal Ambia, Mimah Susanti, Mohamad Reza, Nuning Rodiyah, Hardly Stefano Pariela, Yuliandre Darwis, dan Aswar Hasan

JAKARTA, KOMPAS — Niat Komisi Penyiaran Indonesia mengawasi media-media baru di internet dinilai melampaui kewenangannya. Semestinya, KPI memfokuskan diri pada kewajiban utamanya, yaitu mengawasi dan memperbaiki kualitas konten televisi dan radio.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPI Agung Suprio menyatakan KPI akan turut menerapkan pengawasan kepada media-media baru berbasis internet, seperti Facebook, Youtube, Netflix, dan sebagainya. Langkah itu akan dilakukan setelah revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Sembari menunggu revisi UU Penyiaran, KPI akan melakukan tindakan persuasif dalam mengawasi media-media baru.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000