logo Kompas.id
UtamaPenambahan Pimpinan MPR Bisa...
Iklan

Penambahan Pimpinan MPR Bisa Habiskan Rp 1 Triliun Uang Rakyat

Sejumlah kalangan menolak usulan sejumlah fraksi partai politik untuk menambah jumlah pimpinan MPR periode 2019-2024, menjadi 8 hingga 10 orang. Mereka menilai usulan penambahan pemborosan, dan hanya untuk kepentingan bagi-bagi kekuasaan.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu dan Sharon Patricia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RpAFUrHzE-2m2vwRBvXf9j6uKpA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20180326_164653208437635.jpg
KELVIN HIANUSA

Ilustrasi: Suasana saat pengucapan sumpah pada pelantikan tiga pimpinan MPR baru, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/3/2018). Dengan penambahan ini, jumlah pimpinan MPR menjadi delapan orang. Pada MPR periode 2019-2024, pimpinan MPR diusulkan berjumlah 8 hingga 10 orang.

JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah kalangan menolak usulan sejumlah fraksi partai politik untuk menambah jumlah pimpinan MPR menjadi 8 hingga 10 orang melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Mereka menilai usulan penambahan tersebut pemborosan, dan hanya untuk kepentingan bagi-bagi kekuasaan.

Berdasarkan hitungan Kompas, jika jumlah pimpinan MPR periode 2019-2024 menjadi 10 orang, total anggaran untuk memenuhi kebutuhan seluruh pimpinan MPR itu, bisa mencapai Rp 1,1 triliun. Adapun jika delapan orang, total anggaran yang dibutuhkan, bisa sebesar Rp 933,3 miliar.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro, Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000