Sekat Kanal Rusak, Pembasahan Lahan Gambut Tidak Optimal
Infrastruktur pembasahan gambut berupa sekat kanal di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, banyak yang rusak.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
BAYUNG LENCIR, KOMPAS — Aktivitas masyarakat di dalam kawasan hutan menjadi penyebab infrastruktur pembasahan gambut di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tidak optimal. Beberapa sekat kanal yang dibangun sejak 2018 mengalami kerusakan.
Kepala Subkelompok Kerja Badan Restorasi Gambut (BRG) Sumatera Selatan Onesimus Patiung menerangkan, untuk membasahi kawasan gambut di Muara Medak, BRG sudah membuat 169 sekat kanal di sejumlah titik. ”Sekat kanal itu untuk menjaga lahan gambut tetap basah, yakni 40 sentimeter di atas permukaan gambut,” katanya.
Sekat kanal tersebut lebarnya beragam, mulai dari 1,5 meter sampai 6 meter. Hanya saja, dari pemantauan sebelum terbakar, ada beberapa sekat kanal yang mengalami kerusakan karena dipakai sebagai jalur lalu lintas oleh masyarakat yang berkebun. Bahkan, ada dugaan beberapa kanal yang rusak juga menjadi akses bagi perambah liar masuk ke kawasan hutan.
Kerusakan sekat ini memang terjadi di beberapa kawasan yang berada jauh di pelosok kawasan hutan.
Dalam pembuatan sekat kanal, kata Onesimus, perlu ada kesepakatan dengan warga setempat agar sekat itu tidak menghalangi warga yang sedang berkebun. ”Kemungkinan, selain perbaikan, juga akan dilakukan relokasi sekat kanal berdasarkan kesepakatan dengan warga. Namun, kami berharap sekat kanal itu benar-benar dijaga,” ungkapnya.
Kerusakan yang dimaksud mulai dari menyempitnya kanal hingga berkurangnya kanal dan ketinggian sekat sehingga tempat keluar-masuknya air (spillway) menjadi terganggu. ”Kerusakan sekat ini memang terjadi di beberapa kawasan yang berada jauh di pelosok kawasan hutan,” katanya.
Dari pemantauan beberapa sekat kanal, ujar Onesimus, dari 15 sekat kanal, sekitar 4 sekat kanal menurun fungsinya. Sekat kanal dibangun dengan bahan kayu gelam. Dalam kondisi normal, sekat kanal itu dapat bertahan hingga empat tahun. ”Semakin lama terendam air, kayu gelam akan semakin kuat,” ujarnya.
Onesimus mengatakan, saat ini tim Operasi Pembasahan Cepat Lahan Gambut Terbakar (OPCLGT) dan tim Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan (OPGRK) membantu Satgas Karhutla mencegah meluasnya kebakaran. Tim tersebut juga akan mendata kondisi lapangan untuk kemungkinan dibangunnya infrastruktur pembasahan gambut seperti sekat kanal dan sumur bor.
Onesimus mengatakan, melihat kondisi gambut di kawasan Muara Medak yang kerap terbakar, pihaknya berencana membangun sumur bor. ”Ada sekitar 60 sumur bor yang menurut rencana dibangun di kawasan Muara Medak dengan kedalaman sekitar 40 meter,” katanya. Namun, terkait lokasinya, akan bergantung pada kondisi air di lahan gambut tersebut.
Satu sumur bor diprediksi mampu membasahi lahan seluas 3,14 hektar. Dengan cara ini, risiko kebakaran lahan di lokasi yang sama diharapkan dapat berkurang.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin Iskandar Syahrianto menerangkan, upaya pembasahan sangat dibutuhkan untuk mengurangi risiko kebakaran. Namun, yang terpenting adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai dampak kebakaran.
Selain itu, diharapkan pula adanya pemberdayaan ekonomi sehingga kepedulian masyarakat untuk menjaga kawasan di sekitar tempat tinggalnya semakin tinggi.
Entah kebakaran ini karena disengaja atau hanya karena kelalaian. Namun, kami terdampak karena harus menghirup asap.
Syamsul Arifin (49), warga Dusun V, Desa Muara Medak, mengatakan, kebakaran terjadi setiap tahun. Namun, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. ”Entah kebakaran ini karena disengaja atau hanya karena kelalaian. Namun, kami terdampak karena harus menghirup asap,” ungkapnya.
Syamsul menerangkan, sebenarnya ajakan untuk menjaga hutan terus diserukan. Namun, karena waktunya sudah tersita untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, dia tidak bisa berpartisipasi. ”Kalau kami membasahi lahan atau memadamkan api, keluarga kami makan apa,” kata Syamsul yang sehari-hari bekerja sebagai pencari ikan.
Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi mengatakan, kebakaran lahan di Muara Medak tidak lepas dari masalah keringnya lahan. Untuk itu, upaya pembasahan lahan perlu digiatkan.
Hanya saja, pemerintah tidak bisa jauh mengurusi hal itu karena kawasan yang terbakar merupakan kawasan hutan. ”BRG dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) perlu mencari solusi dari permasalahan ini,” ujarnya.
Untuk itu, kata Beni, akan dibuat regulasi guna menanggulangi kebakaran di dalam kawasan hutan, termasuk keterlibatan perangkat desa dan pihak swasta. ”Dengan regulasi ini diharapkan dapat mempermudah semua pihak dalam bertindak ketika ada kebakaran lahan di suatu tempat,” ucapnya.