Belum Ada Tersangka Kebakaran Lahan di Musi Banyuasin
Polisi sudah memeriksa 14 orang saksi untuk mengusut penyebab kebakaran lahan di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Namun, sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS - Polisi sudah memeriksa 14 orang saksi untuk mengusut penyebab kebakaran lahan di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Namun, sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumsel Komisaris Besar Supriadi, Jumat (23/8/2019). Supriadi mengatakan, sudah ada 14 saksi yang dimintai keterangan. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel sudah datang langsung ke lokasi untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Ke-14 saksi yang diperiksa merupakan warga dan perwakilan perusahaan yang ada di sekitar lokasi kebakaran. “Namun, kami belum menetapkan tersangka atas kasus ini,” ucap Supriadi. Dalam proses pemeriksaan, pihaknya terkendala tidak adanya saksi yang melihat langsung kejadian pembakaran tersebut.
Kami juga tidak bisa langsung menetapkan pemilik lahan sebagai tersangka karena belum tentu mereka yang menyuruhnya.
Pembakar lahan biasanya menggunakan cara tertentu dalam membakar lahan sehingga pembuktian sulit dilakukan. “Kami juga tidak bisa langsung menetapkan pemilik lahan sebagai tersangka karena belum tentu mereka yang menyuruhnya,” kata Supriadi.
Dalam beberapa peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ujar Supriadi, kebakaran lahan bukan hanya dilakukan untuk membuka lahan. Di beberapa lokasi, setelah kebakaran, lahan tersebut tetap dibiarkan dan tidak ditanami.
Apalagi, kebanyakan pemilik lahan tidak tinggal di sana sehingga sulit untuk membuktikan bahwa pemilik lahan yang melakukan pembakaran itu. Kebakaran yang terjadi di Desa Muara Medak susah dideteksi karena kebakaran terjadi di dalam kawasan hutan yang sulit diakses.
Kepala Desa Muara Medak Marudut Panjaitan mengatakan, kebakaran bermula dari dalam kawasan konservasi perusahaan di Dusun IV. Api kemudian menyebar ke Dusun V dan Dusun IX. Di sisi lain, General Manager Manajemen Api APP Sinar Mas Sujica Lusaka menerangkan, kebakaran terjadi di luar konsesi perusahaan, kemudian merembet masuk ke kawasan konsesi.
Bahkan, Regu Pemadam Kebakaran Sinar Mas langsung diterjunkan guna membantu proses pemadaman agar api tidak masuk dalam kawasan konsesi. Upaya yang dilakukan yakni menggunakan bom air, tim darat, dan pembangunan sekat bakar.
Kebakaran di tol
Sementara itu, kebakaran lahan di sekitar tol Palembang-Indralaya (Palindra) kembali terjadi. Kali ini berada di KM 17 tol Palindra, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Luas lahan yang terbakar mencapai 10 hektar. Tim terus berupaya memadamkan api dalam kebakaran yang terjadi di atas lahan mineral ini.
Kepala Bidang Penanggulangan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Ansori mengatakan, kebakaran di Tol Palindra sudah tiga kali terjadi. Kebakaran terbesar terjadi pada Senin (5/8). Saat itu, api menghanguskan hingga 139 hektar lahan di sekitar kawasan tol.
Berdasarkan data BPBD Sumsel, hingga saat ini, titik panas di wilayah Sumsel terus meningkat, yakni mencapai 1.530 titik. Agustus menjadi bulan yang paling banyak titik panas, yakni mencapai 963 titik.
Titik panas paling banyak terpantau di Musi Banyuasin (612 titik), Ogan Komering Ilir (188 titik), Musi Rawas (105 titik), dan Ogan Ilir (102 titik). Kebakaran lahan di Sumsel setidaknya sudah menghanguskan total 1.675 hektar lahan.