logo Kompas.id
UtamaKursi untuk Rakyat
Iklan

Kursi untuk Rakyat

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rzgrJIOpT0Cf1WuCebIAK8u0Vl0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190822_ENGLISH-TAJUK_A_web_1566478661.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Suasana Sidang Tahunan MPR 2019 di Gedung Nusantara 1 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Dengan berjanji, semoga saya dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan nusa dan bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan yang ada pada saya.”

Penggalan pidato Sultan Hamengku Buwono (HB) IX, saat dinobatkan menjadi raja Kesultanan Yogyakarta pada 18 Maret 1940, itu langsung terngiang saat membaca wacana wakil rakyat mengenai rencana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 mengenai MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Sebagian anggota DPR mengusulkan perubahan untuk menambah jumlah pimpinan MPR menjadi seorang ketua dan sembilan wakil ketua (Kompas, 22/8/2019). Pasal 427C UU MD3 yang kini berlaku menyatakan pimpinan MPR terdiri dari seorang ketua dan empat wakil ketua.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000