logo Kompas.id
UtamaKeberpihakan Regulasi pada...
Iklan

Keberpihakan Regulasi pada Energi Terbarukan Agar Dibangun

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zPUgJuKmvGgYoNi6I03PSgH-r_E=/1024x754/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F842a9836-5615-46ed-8b79-6f60f2188766_jpg.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Saleh Abdurrahman, Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang

JAKARTA, KOMPAS — Energi terbarukan di Indonesia diproyeksi bisa menyumbang 54,3 persen penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor energi pada tahun 2030. Pertumbuhannya masih sangat rendah sehingga pemanfaatan potensi energi terbarukan melalui investasi dan keberpihakan regulasi agar dibangun.

Apabila investasi dan atmosfir yang mendukung pengembangan energi terbarukan bisa diciptakan dalam waktu dekat, maka diproyeksikan dua hingga tiga tahun mendatang Indonesia bisa mengejar ketertinggalan akan bauran energi terbarukan tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000