logo Kompas.id
UtamaPenanganan Pencari Suaka Masih...
Iklan

Penanganan Pencari Suaka Masih Terus Didiskusikan

Penanganan pencari suaka dan pengungsi asing masih terus didiskusikan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelang penutupan penampungan sementara di Daan Mogot Baru, Jakarta Barat, pada 31 Agustus mendatang. Peraturan-peraturan daerah dan hukum mulai diterapkan kepada mereka.

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yc67-6ANllmeoQ3u5vhkUNZ3TE0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F4e516dbe-12a2-4308-a7c0-2e4c4783b28b_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pengungsi asing dan pencari suaka beraktivitas di dalam lokasi penampungan sementara yang berada di bangunan eks Kodim Jakarta Barat, Daan Mogot, Kamis (22/8/2019). Mulai hari ini, Kamis (22/8/2019), layanan makanan, air, dan kesehatan bagi imigran asing tersebut dihentikan dan lokasi penampungan sementara tersebut akan dututup mulai 31 Agustus 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Penanganan pencari suaka dan pengungsi asing masih terus didiskusikan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelang penutupan penampungan sementara di Daan Mogot Baru, Jakarta Barat, pada 31 Agustus mendatang. Peraturan-peraturan daerah dan hukum mulai diterapkan kepada mereka.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, selama ini tindakan terhadap para pencari suaka dan pengungsi asing tersebut masih mengedepankan pendekatan diskusi. Namun, untuk selanjutnya peraturan daerah akan diterapkan kepada mereka.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000