logo Kompas.id
UtamaPresiden: Tindak secara Hukum
Iklan

Presiden: Tindak secara Hukum

Oleh
· 4 menit baca

BOGOR, KOMPAS— Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis. Presiden juga akan mengundang para tokoh masyarakat di Papua dan Papua Barat untuk membahas percepatan peningkatan kesejahteraan.

”Saya telah memerintahkan kepada Kapolri untuk menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis secara tegas. Ini tolong digarisbawahi,” kata Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kamis (22/8/2019), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden terkait aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat, sejak Senin lalu. Aksi itu dipicu dugaan ujaran kebencian bernada rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000