logo Kompas.id
UtamaTinjau Ulang TP4 Kejaksaan
Iklan

Tinjau Ulang TP4 Kejaksaan

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NNj8BV3r876Dn4d_iOdfw76obJg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Ff905b283-8701-4106-96b9-b7018fe46fa8_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jan S Marinka

JAKARTA, KOMPAS - Keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan, baik di pusat maupun daerah yang dimiliki Kejaksaan Agung perlu ditinjau ulang. Dari hasil penelitian yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan pada 2017, sumber daya manusia yang ditempatkan di tim tersebut bahkan tidak mengetahui tugas dan wewenang TP4.

Dalam penelitian tentang “Penguatan Terhadap Efektifitas Tugas dan Wewenang Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” pada Desember 2017, disebutkan ada lima kejaksaan yang menjadi lokasi penelitian. Kelima kejaksaan itu antara lain, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kejati Kalimantan Timur, Kejati Banten, Kejati Nusa Tenggara Barat, dan Kejati Jambi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000