Ekonomi Hijau Mesti Menyertai Pembangunan Ibu Kota Baru
Indonesia mesti berani mengembangkan industri hijau yang berdaya tawar di pasar internasional dengan pemindahan ibu kota dan pembangunan berkonsep lingkungan.
Oleh
MARIA PASCHALIA JUDITH JUSTIARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo telah mengumumkan ibu kota negara baru berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pengembangan ekonomi hijau harus menjadi bagian pembangunan ibu kota baru yang berkonsep kota hutan.
Nilai pembangunan berkonsep kota hutan sejalan dengan ekonomi hijau. Menurut peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, di Jakarta, Senin (26/8/2019), Indonesia mesti berani mengembangkan industri hijau yang berdaya tawar di pasar internasional dengan pemindahan ibu kota dan pembangunan berkonsep lingkungan.
Salah satu contoh daya tawar di pasar Internasional ialah oksigen yang dihasilkan Indonesia. ”Oleh sebab itu, pembangunan ibu kota baru mesti tetap mempertahankan Kalimantan sebagai paru-paru dunia,” kata Rizal.
Rizal menyarankan, pengembangan industri yang berpotensi mendapatkan label berprinsip ramah lingkungan atau eco-labelling harus menyertai pembangunan ibu kota baru. Pemerintah mesti selektif dalam memilih industri tersebut.
International Institute for Sustainable Development menyebutkan,
eco-labelling memiliki sejumlah manfaat bagi perindustrian, misalnya dalam memberikan konsumen pilihan produk yang terjamin ramah lingkungan. Sertifikasi tersebut menandakan produk memenuhi standar ramah lingkungan.
Secara umum, European Environment Agency Uni Eropa mendefinisikan industri ramah lingkungan atau eco-industry adalah industri yang menyediakan barang dan jasa untuk melindungi lingkungan. Dalam proses produksi, hal ini juga menuntut kehadiran teknologi bersih, energi terbarukan, daur ulang limbah dan sampah, perlindungan alam dan lanskap, serta renovasi ekologis pada area perkotaan.
Rizal juga mengharapkan pembangunan kota memenuhi standar-standar ramah lingkungan. Standar itu juga mesti berlaku dalam pembangunan gedung perkantoran.
Ruang terbuka
Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengumumkan, desain ibu kota baru akan berprinsip pintar, hijau, indah, dan berkelanjutan. Melalui siaran pers, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, ibu kota baru akan bersifat modern, berstandar internasional, serta mampu menunjang tata kelola yang efektif dan efisien.
Konsep pembangunannya ialah kota hutan. Bappenas menargetkan ruang terbuka hijau akan dibangun di ibu kota baru seluas minimal 50 persen dari total area.
Bambang menuturkan, ibu kota baru akan memanfaatkan energi terbarukan dan rendah karbon sebagai suplai energi dan gas. Ibu kota baru juga akan menerapkan sistem pengelolaan air bersiklus (circular water management system), sistem pencahayaan efisien (efficient lighting system), dan sistem pendinginan distrik (district cooling system) untuk menunjang efisiensi dan konservasi energi. Selain itu, ibu kota baru juga akan berorientasi pada transportasi publik, pengguna sepeda, dan pejalan kaki yang terintegrasi.