logo Kompas.id
UtamaIbu Kota Baru dalam...
Iklan

Ibu Kota Baru dalam Bayang-Bayang Kerusakan Lingkungan

Meski potensial dijadikan sebagai wilayah ibu kota, namun, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No 160/MENHUT-II/2004, kawasan seluas 61.850 hektare di Tahura Bukit Soeharto ditetapkan sebagai hutan penelitian, pendidikan, perlindungan, wisata alam, dan konservasi.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nvss0Y8eJlG4oPyXDrAC0vUswRs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181222_FOTO-PILIHAN-KOMPAS_A_web_1545473990.jpg
KOMPAS

Penggalian tambang batubara yang masih beroperasi di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (23/11/2018). Kawasan konservasi alam ini seharusnya dilindungi dan terbebas aktivitas pertambangan yang berakibat kerusakan hutan dan lingkungan serta sumber daya alam seperti air bersih.

"Jadi jangan terlalu banyak komentar ilmiahnya kalau pemindahan ibu kota ini akan merusak lingkungan. Semua yang ada di alam ini akan terjadi perubahan yang abadi,"

Ucapan yang terlontar dari Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor tersebut seakan mengamini bahwa pemindahan ibu kota tidak akan terlepas dari potensi perubahan alam di tanah Borneo. Komitmen untuk membangun ibu kota baru tanpa merusak lingkungan pun menjadi tantangan berat yang harus ditempuh pemerintah.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000