Ibu Kota RI Pindah ke Kaltim Per 2024
Ibu kota negara Republik Indonesia efektif pindah ke Kalimantan Timur pada 2024. Tahun ini sampai dengan tahun depan, pemerintah akan menuntaskan kajian dan dasar hukumnya.
JAKARTA, KOMPAS — Ibu kota negara Republik Indonesia efektif pindah ke Kalimantan Timur pada 2024. Tahun ini sampai dengan tahun depan, pemerintah akan menuntaskan kajian dan dasar hukumnya. Selanjutnya, pembangunan fisik untuk tahap pertama, yakni kompleks kantor pemerintahan berikut sarana-prasarana pendukungnya, akan dilakukan akhir 2020 sampai dengan 2024.
Pengumuman pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur itu disampaikan Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Ikut mendampingi Presiden antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
”Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam, dan kami intensifkan studinya dalam tiga tahun terakhir ini. Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,” kata Presiden.
Pertimbangan penetapan lokasi baru di Kalimantan Timur itu, sebagaimana dipaparkan Presiden, setidaknya mencakup enam hal. Pertama, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, maupun tanah longsor.
Kedua, lokasi strategis karena berada di tengah-tengah wilayah Indonesia yang terbentang dari Aceh hingga Papua.
Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
Keempat, sudah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap, seperti jalan, bandar udara, dan pelabuhan.
Kelima, telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektar.
”Saya paham bahwa pemindahan ibu kota negara, termasuk lokasinya, membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, tadi (Senin) pagi saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut,” kata Presiden.
Sehubungan dengan hal itu, Presiden melanjutkan, pemerintah akan segera mempersiapkan rancangan undang-undang sebagai dasar hukum untuk kemudian disampaikan kepada DPR. Dalam kerangka waktu pemerintah, RUU harus sudah tuntas 2020.
Tentang alasan pindah ibu kota negara, Presiden menyebut, antara lain, karena terlalu beratnya beban DKI Jakarta sekaligus Pulau Jawa. Beban yang dimaksud adalah peran berganda yang ditanggung Jakarta, yakni sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa. Di Jakarta dan sekitarnya terdapat pula bandar udara dan pelabuhan laut terbesar di Indonesia.
”Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan beban Jakarta dan Pulau Jawa yang semakin berat, dalam hal kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas yang sudah telanjur parah, serta polusi udara dan air yang harus segera kita tangani. Ini bukan kesalahan Pemprov DKI Jakarta. Bukan. Tetapi terlebih karena besarnya beban perekonomian Indonesia yang diberikan kepada Jakarta dan Pulau Jawa,” kata Presiden.
Anggaran yang diperlukan untuk pemindahan ibu kota negara, menurut Presiden, lebih kurang Rp 466 triliun. Menurut rencana, 19 persen bersumber dari APBN. Itu pun sumber dananya berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru ataupun DKI Jakarta. Lainnya akan bersumber dari kerja sama pemerintah dan badan usaha serta investasi langsung swasta dan BUMN.
Pemindahan ibu kota diharapkan membantu upaya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan. Meski demikian, Presiden menekankan, pemindahan ibu kota negara bukan satu-satunya upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. Sehubungan dengan itu, pemerintah akan membangun industri di luar Pulau Jawa berbasis hilirisasi sumber daya alam.
Sementara Jakarta, Presiden menambahkan, akan terus dikembangkan sebagai kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa, berskala regional dan global.
Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan regenerasi urban yang dianggarkan senilai Rp 571 triliun tetap dijalankan. ”Pembahasannya sudah sampai level teknis, dan siap dieksekusi,” kata Presiden.
Bambang PS Brodjonegoro menambahkan, setelah keputusan soal lokasi ibu kota negara yang baru tersebut, pemerintah akan segera menindaklanjuti dengan sejumlah langkah. Langkah itu antara lain menentukan lokasi dengan melibatkan Gubernur Kalimantan Timur dan menyiapkan naskah akademis berikut rancangan undang-undang ibu kota negara yang baru.
Mengenai kerangka waktunya, Bambang menjelaskan, 2019 sampai dengan 2020 adalah fase persiapan. Ini antara lain mencakup penyusunan sekaligus penyelesaian rencana induk, desain kawasan, desain bangunan, desain urban, sampai dengan sejumlah undang-undang yang diperlukan.
Adapun pembangunan infrastruktur tahap pertama, yakni areal inti khusus kompleks perkantoran kementerian dan lembaga negara berikut sarana dan prasarana pendukungnya, akan dimulai akhir 2020. Target selesai adalah 2024. Pada tahun 2024 itu juga, operasionalisasi sebagian kantor pemerintah dan lembaga negara sudah bisa berpindah.
”Kantor kepresidenan dan istana negara sudah pindah pada 2024. Sebagian kantor kementerian dan lembaga negara juga sudah akan ada yang pindah, termasuk DPR. Yang penting eksekutif dan legislatif bagian pertama. Yudikatif segera menyusul. Ada tahapannya. Kami akan detailkan. Tapi 2024, kita sudah pindahkan pusat pemerintahan,” kata Bambang.
Untuk kantor-kantor kementerian dan lembaga negara, menurut Bambang, diperlukan areal seluas 4.000-6.000 hektar. Adapun 40.000 hektar adalah wilayah kota secara keseluruhan. Pembangunan tahap pertama mencakup area inti, yakni lahan seluas 4.000 hektar.
Meski demikian, pemerintah menyiapkan total lahan seluas 180.000 hektar. Selain untuk antisipasi perluasan areal ibu kota negara, lahan tersebut dialokasikan untuk berbagai sarana pendukung, termasuk kawasan hijau.
”Tanah akan kami amankan, 180.000 hektar. Sebagian besar adalah tanah negara. Jadi, pekerjaan tanah relatif mudah, meskipun konektivitas perlu pembebasan lahan (milik warga),” kata Sofyan.
Meski demikian, tanah warga yang akan dibebaskan, menurut Sofyan, tidak terlalu luas. Semua lahan yang akan digunakan akan segera ditetapkan dalam peraturan gubernur. ”Setelah penetapan, akan kami lakukan land freezing,” kata Sofyan.
Basuki menyatakan, pembangunan infrastruktur menerapkan sistem tiga kluster. Kluster pertama adalah desain kawasan yang akan diselesaikan tahun ini.
Kluter kedua adalah pembangunan prasarana dasar, seperti jalan, saluran air bersih, dan drainase, termasuk bendungan dan sumber baku air untuk melayani kebutuhan ibu kota negara.
Kluster ketiga adalah desain dan pembangunan gedung dan perkantoran. Ini dimulai pada pertengahan 2020.
Menjawab pertanyaan Kompas seusai konferensi pers, Siti menyatakan, Presiden mengarahkan agar orientasi konservasi kawasan hijaunya tetap jalan. Tahura Bukit Soeharto, misalnya, akan diperbaiki. Demikian pula dengan lubang-lubang bekas galian di Samarinda dan sejumlah daerah lainnya.
”Jadi, tugas saya di tim ini ialah menjaga safety belt environment saja. Jadi, kajian lingkungan hidup strategisnya kami segera lakukan. Kalau sekarang, daya dukung belum terlampaui. Tapi tetap beberapa safety belt harus kita jaga dan kita perbaiki. Kita akan kembangkan langkah-langkah pengamanannya. Mitigasinya ada,” kata Siti.
Isran Noor menyatakan, masyarakat dan pemerintah daerah siap. Selanjutnya, ia akan berkoordinasi dengan semua kepala daerah terkait. ”Tidak ada pilihan lain kecuali siap,” kata Isran.
Dampak pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur itu, menurut Isran, tidak saja akan dirasakan provinsi setempat. Provinsi lain di seluruh Kalimantan, sekaligus daerah lain di Indonesia tengah dan timur, juga akan merasakan dampaknya.
”Saya yakin dampak positifnya banyak. Bukan hanya di Kaltim, melainkan juga di Indonesia tengah dan timur karena posisinya di tengah Indonesia,” kata Isran.
Secara terpisah, Anies menyatakan, rencana pembangunan Jakarta akan berjalan terus. Bahkan, pekan lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan telah menggelar rapat untuk pembangunan sampai dengan 2030 dengan anggaran mencapai Rp 571 triliun. Pembiayaannya bersumber dari APBD, APBN, swasta, dan kerja sama pemerintah dan badan usaha.
”Yang di Jakarta, kami akan mendorong untuk menjadi simpul kegiatan perekonomian global. Jadi, Jakarta masih tetap menjadi pusat kegiatan perekonomian. Itu tidak akan berubah,” kata Anies.
Dengan demikian, rencana pembangunan Jakarta tetap berjalan dengan atau tanpa pusat pemerintahan di Jakarta. Rencana ini tetap akan berjalan terus.
”Sebagai pusat kegiatan bisnis, sifatnya alamiah. Pasar yang menentukan, mekanisme pasar sudah terbentuk bahwa pusat kegiatan perekonomian di sini,” kata Anies.