Banyak kasus korupsi yang terjadi di daerah membuat Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Pengawasan dilakukan sejak proses penyusunan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS – Banyak kasus korupsi yang terjadi di daerah membuat Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Pengawasan dilakukan sejak proses penyusunan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menjadi pembicara dalam dialog “Peran Pemuda Mencegah Korupsi di Aceh” yang digelar oleh Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA), Senin (26/8/2019). Diskusi tersebut dihadiri puluhan mahasiswa dan pekerja lembaga swadaya masyarakat.
Agus mengatakan, meski e-planning dan e-budgeting telah diterapkan oleh pemerintah daerah, peluang korupsi belum sepenuhnya tertutup. “Saat ini kelihatannya di mana-mana ada (potensi) korupsi. Itu karena sebaran anggaran lebih banyak ke daerah-daerah, bahkan sampai ke desa. Kami mengamati perjalanan pemerintah dan memberikan saran agar pengelolaan keuangan negara lebih baik,” ujar Agus.
Agus menambahkan, pengawasan dan pendampingan terhadap pemerintah daerah harus diperkuat. Agus mengatakan, korupsi seharusnya tidak terjadi jika sejak perencanaan dan penyusunan anggaran dilakukan dengan tepat. Agus melihat, peluang korupsi lahir ketika ada konflik kepentingan para pihak dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dia mencontohkan proses pelelangan proyek pemerintah telah dilakukan melalui sistem elektronik. Siapa saja dapat mengikuti tender dan memiliki peluang menang yang sama. Namun pada kenyataannya tidak sedikit tender proyek pemerintah pemenangnya diatur sedemikian rupa. Agus mengatakan, KPK banyak menemukan kasus seperti itu di daerah-daerah.
Saat ini kelihatannya di mana-mana ada (potensi) korupsi. Itu karena sebaran anggaran lebih banyak ke daerah-daerah, bahkan sampai ke desa. Kami mengamati perjalanan pemerintah dan memberikan saran agar pengelolaan keuangan negara lebih baik, ujar Agus.
Kasus lainnya, KPK menemukan praktik jual beli jabatan di tingkat pemerintah daerah. Contoh kasus yang sedang ditangani KPK dengan tersangka mantan ketua Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuzy. “Bayangkan ada daerah agar guru tidak dipindahkan dia harus bayar,” kata Agus.
Oleh sebab itu, kata Agus, KPK perlu perlu meningkatkan pengawasan terhadap pemerintah daerah “Kami juga akan memperkuat lembaga pengawasan internal pemerintah agar korupsi dicegah dari dalam,” ujar Agus.
Dalam kesempatan itu, Agus mengajak pemuda untuk terlibat melawan korupsi dengan cara mengawasi jalannya pemerintah sejak perencanaan, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan. Agus mengatakan, saat ini era keterbukaan informasi, sehingga pemerintah harus membuka akses bagi warga memperoleh informasi daerahnya.
“Jangan pesimis melawan korupsi. Bagaimanapun perjuangan ini akan tercapai,” kata Agus.
Agus mengatakan indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2018 berada pada skor 38. Kondisi ini jauh lebih baik dibandingkan pada 1999 pada skor 17. Meski berjalan lambat, kata Agus, harapan memperbaiki bangsa dengan mencegah korupsi terbuka. “Pendidikan antikorupsi kepada generasi muda perlu,” kata Agus.
Ketua Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) Mahmuddin mengatakan, SAKA dibangun untuk melahirkan pemuda yang peduli terhadap pembangunan daerah. Sejak dirikan pada 2010 hingga 2019 jumlah lulusan sekolah tersebut mencapai 170 orang.
Di SAKA, siswa diajarkan materi tentang antikorupsi seperti membaca anggaran daerah, regulasi, investigasi, mengawasi program pemerintah, dan kampanye antikorupsi. “Kami ingin pemuda terlibat aktif melawan korupsi,” kata Mahmuddin.