Pembenahan Sistem TI BPJS Kesehatan Bukan Prioritas
Oleh
FAJAR RAMADHAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Permasalahan sistem teknologi informasi dinilai bukan menjadi masalah utama yang dihadapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, isu kerja sama perbaikan teknologi informasi BPJS Kesehatan dengan pihak luar negeri dinilai tidak tepat sasaran.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Ansyori, mengatakan, solusi yang ditawarkan pemerintah itu tidak sesuai persoalan utama yang dihadapi BPJS Kesehatan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga dinilai “offside” karena bermain di luar ranahnya sebagai Menko Kemaritiman.
“Persoalan BPJS saat ini selama ini berkaitan dengan kecukupan pendanaan, ketersediaan fasilitas kesehatan, dan tata kelola penyelenggara, bukan perbaikan teknologi infromasi,” kata Ahmad Ansyori kepada Kompas, Senin (26/8/2019).
Pernyataan itu terkait sejumlah pemberitaan tentang saran Luhut kepada BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan perusahaan asal Cina, Ping An Insurance. Saran tersebut dalam rangka meningkatkan efisiensi sistem teknologi informasi (TI), salah satunya untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.
Ansyori menambahkan, selama ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan banyak lembaga luar negeri dalam pengelolaan sistem. Dengan Korea Selatan dan Jepang, BPJS telah saling bertukar sistem pelayanan, bukan data.
“Kerja sama TI itu tidak boleh sembarangan. Data BPJS Kesehatan saja tidak boleh dibuka kepada lembaga dalam negeri apalagi dengan pihak luar,” ujarnya.
Kerja sama teknologi itu tidak boleh sembarangan. Data BPJS Kesehatan saja tidak boleh dibuka kepada lembaga dalam negeri apalagi dengan pihak luar.
Hal yang sama disampaikan oleh Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar. Ia menilai BPJS Kesehatan memiliki banyak perangkat teknologi informasi (TI) untuk mendukung proses pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS memiliki 82 aplikasi. Selain itu, BPJS juga memiliki perangkat infrastruktur TI. Sampai dengan 30 Juni 2019, BPJS telah memiliki 135 jaringan komunikasi data berkapasitas 1.212 terabita, dan 263 server.
Untuk pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan sudah memiliki 16 aplikasi. Misalnya BPJS Office App, yaitu aplikasi untuk mencatat tagihan klaim. Selain itu ada LUPIS untuk verifikasi dan penerbitan tagihan, WTA untuk mengetahui kepuasan peserta dan Monitoring, dan Faskes untuk monitoring proses kredensialing (uji kelayakan) fasilitas kesehatan.
Terkait dengan keuangan, BPJS Kesehatan juga memiliki 19 aplikasi. Misalnya, Andalan untuk memberikan informasi denda pelayanan kesehatan, Revenant untuk rekon data FTP Bank, dan Simpenan yang digunakan untuk melakukan manajemen cicilan iuran peserta.
“Untuk kepesertaan, BPJS Kesehatan memiliki 23 Aplikasi, antara lain yaitu Aktivasi, Manajemen User, BPJS Admission, BPJS Checking, CSTI-supel hingga Registrasi Badan Usaha menjadi peserta BPJS di Kantor Cabang,” ujar Timboel.
Dana mencukupi
Dari sisi pendanaan untuk pengembangan TI, BPJS Kesehatan sebenarnya tidak ada persoalan. BPJS masih memiliki dana tersebut.
Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dijelaskan, alokasi anggaran untuk TI dan pengembangan jaringan layanan BPJS sebesar Rp 2 triliun. Namun, pada tahap awal, dana yang diberikan sebesar Rp 500 miliar.
Menurut Ansyori, BPJS Kesehatan belum menggunakan dana tersebut. “Jadi tidak ada masalah dengan dana IT. Mereka mau melakukan pengembangan, dananya juga masih ada,” ujarnya.
Sementara itu, Timboel menilai kapasitas TI perlu ditingkatkan seiring dengan data kepesertaan yang juga terus bertambah. “Perlu ada peningkatan kapasitas TI karena pada akhir 2019, ditargetkan peserta ditargetkan mencapai 254 juta orang. Tentunya ada data lainnya yang juga bertambah,” kata Timboel.
Anggota Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf mengatakan, tindak lanjut isu kerja sama Ping An Insurance dengan BPJS Kesehatan dibahas dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Senin siang ini. DPR akan mengkaji lebih lanjut keunggulan sistem Ping An Insurance.
“Jika hasil penjelasan masuk akal dan memang terbaik untuk meningkatkan kolektabililitas iuran dan sebagainya, maka tidak masalah jika kerjasama itu dilaksanakan,” katanya.
Jika hasil penjelasan masuk akal dan memang terbaik untuk meningkatkan kolektabililitas iuran dan sebagainya, maka tidak masalah jika kerjasama itu dilaksanakan.
Menurut Nova, Komisi IX DPR akan mengeluarkan buku putih rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo pada 6 September mendatang. Di dalamnya terdiri dari 8 klaster, antara lain terkait pendanaan, pembayaran kapitasi, kelanjutan INA CBGs, peran rujukan, kepersertaan, dan regulasi. Artinya, peningkatan TI BPJS Kesehatan akan masuk dalam rekomendasi tersebut.