Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi dilantik untuk masa jabatan 2019-2024, Senin (26/8/2019), di Kota Bekasi, Jawa Barat. Anggota DPRD baru itu diharapkan dapat menjalin sinergitas dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan sejumlah program prioritas di daerah itu.
Oleh
Stefanus Ato
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi dilantik untuk masa jabatan 2019-2024, Senin (26/8/2019), di Kota Bekasi, Jawa Barat. Anggota DPRD baru itu diharapkan dapat menjalin sinergitas dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan sejumlah program prioritas di daerah itu.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan 50 anggota DPRD Kota Bekasi dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi Wayan Karya. Dari 50 anggota DPRD itu, partai penyumbang kursi terbanyak berasal dari Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), masing-masing partai meraih 12 kursi.
Partai Golkar menyumbang 8 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Amanat Nasional 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi. Sementara Partai Persatuan Pembangunan memperoleh 2 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa 1 kursi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam sambutannya mengatakan, ada sejumlah program prioritas yang membutuhkan dukungan DPRD. Beberapa di antaranya adalah program pendidikan gratis 12 tahun, program pengendalian banjir, dan pembangunan infrastruktur.
”Dibutuhkan kesepahaman untuk membangun Kota Bekasi. Jadi, ada 45 program politis, ada 120-an progam skala prioritas yang dituangkan dalam belanja tahunan,” kata Rahmat.
Rahmat juga mengapresiasi kinerja DPRD sebelumnya dalam mendukung percepatan pembangunan di Kota Bekasi. Hal itu dibuktikan dengan tingginya produktivitas DPRD saat itu dalam bidang legislasi, yaitu menetapkan 88 produk peraturan daerah selama lima tahun.
Dia berharap, selama DPRD baru bertugas, fungsi legislasi dan fungsi anggaran tetap mengutamakan kepentingan rakyat dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketepatan waktu. Sementara dalam bidang pengawasan, kritik dan masukan dari DPRD sangat dibutuhkan untuk mengontrol kinerja eksekutif, tetapi masukan itu murni untuk kemajuan warga Kota Bekasi.
Ketua DPRD sementara Kota Bekasi Saifudaulah dari Partai Keadilan Sejahtera mengatakan, anggota DPRD Kota Bekasi untuk sementara fokus menentukan pimpinan DPRD definitif. Setelah pimpinan DPRD terbentuk, akan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan Dewan.
”Kami upayakan secepatnya sehingga seluruh aspirasi masyarakat yang masuk ke kami bisa ditampung. Kami belum bisa melakukan aktivitas karena belum ada pimpinan DPRD dan alat kelengkapan Dewan,” katanya.
Aspirasi perempuan
Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional, Evi Mafriningsianti, mengatakan, keterwakilan perempuan di DPRD Kota Bekasi masih minim atau hanya 16 persen. Oleh karena itu, dengan keberhasilannya menduduki kursi legislatif, diharapkan memotivasi perempuan Bekasi untuk lebih tertarik berkecimpung di dunia politik.
”Bahwa penting jika perempuan harus mewakili kepentingan perempuan. Jadi, paling tidak kepentingan perempuan ada yang menyalurkan melalui DPRD,” katanya.
Evi menambahkan, ada dua hal yang akan dilakukannya selama menjabat sebagai anggota DPRD, yaitu mendorong perempuan Bekasi agar mandiri dalam bidang usaha melalui usaha kecil dan menengah. Kedua, mengawal pendidikan gratis di Kota Bekasi agar sasarannya bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat termasuk kalangan perempuan.
”Sekarang orangtua sudah berpikir maju dalam hal mendapatkan pendidikan baik perempuan atau laki-laki sudah merata. Jadi, ke depan semakin baik partisipasi perempuan Bekasi untuk maju,” ucapnya.