Warisan Jadi Alasan Pembunuhan dalam Satu Keluarga di Banyumas
Kepolisian Resor Banyumas menetapkan empat tersangka yang merupakan ibu beserta tiga anaknya dalam kasus penemuan empat kerangka manusia yang dipendam di belakang rumah.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·4 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Kepolisian Resor Banyumas menetapkan empat tersangka yang merupakan ibu beserta tiga anaknya dalam kasus penemuan empat kerangka manusia yang dipendam di belakang rumah di Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Jawa Tengah. Warisan menjadi motif pembunuhan dalam satu keluarga tersebut.
”Selama beberapa tahun terakhir, mereka selalu cekcok. Cekcoknya tersangka Saminah dengan para korban terkait penggunaan harta orangtua mereka yang akan menjadi warisan,” kata Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun, Selasa (27/8/2019), di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Keempat tersangka, yakni Saminah (52) bersama ketiga anaknya, Sania Roulita (37), Irfan Syahputra (32), dan Achmad Saputra (27). Adapun keempat korban adalah Supratno (51) yang merupakan kakak Saminah, Sugiono (46) adik Saminah, Heri (41) adik bungsu Saminah, serta Vivin (22) anak Supratno. Pembunuhan terjadi pada 9 Oktober 2014.
Bambang mengatakan, mereka semua tinggal di atas lahan seluas 298 meter persegi dengan dua buah rumah. Satu rumah milik orangtua mereka, yaitu Misem, dan satu rumah di sebelahnya adalah milik Saminah. Sekitar 10 tahun lalu, sempat datang pihak bank mengambil sejumlah foto, mendokumentasikan lahan dan rumah itu karena akan diagunkan.
”Ini menimbulkan kemarahan Saminah. Anak-anak selalu menyaksikan ibunya dikeroyok, cekcok tiga lawan satu. Setelah beranjak dewasa, anak-anak ini ikut terlibat cekcok. Pada suatu ketika, mereka merasa kehidupan mereka terancam, lalu mereka mengambil langkah untuk melakukan pembunuhan terhadap para korban,” katanya.
Dari pemeriksaan, kata Bambang, otak pembunuhan adalah Irfan. Irfan bersama Saputra atau Putra menjadi eksekutor pembunuhan. Adapun Saminah mengetahui rencana tersebut. Sementara Sania bertugas menjual harta benda para korban, seperti motor dan laptop. Sebelum pembunuhan terjadi, Saminah membawa Misem, ibunya, menuju rumah Saminah.
Lalu, lanjut Bambang, Irfan dan Putra menuju rumah Misem dan di sana mereka membunuh satu per satu korban. ”Korban pertama adalah Sugiono. Sesudah keluar dari mandi dipukul menggunakan besi oleh Irfan, lalu ditambah pukulan Putra menggunakan tabung gas 3 kilogram. Kerangka Sugiono, di bagian tengkorak belakang, pecah. Setelah yakin Sugiono meninggal, kemudian dibawa ke salah satu kamar,” kata Bambang.
Korban selanjutnya adalah Supratno yang baru saja pulang kerja. Korban ketiga adalah Heri. Bambang mengatakan, awalnya, target mereka hanya ketiga korban tersebut. Vivin, sepupu Irfan dan Putra, bukanlah target pembunuhan.
Melalui telepon seluler Supratno, sang ayah, mereka mengirim pesan agar Vivin tidak pulang ke rumah. Namun, sesaat kemudian, Vivin datang dan akhirnya ikut dibunuh. ”Saat itu terjadi cekcok dan mengundang kecurigaan tetangga, tetapi tetangga yang datang ditenangkan oleh Saminah bahwa tidak terjadi apa-apa,” ujarnya.
Keempat korban kemudian dikuburkan di pekarangan belakang rumah Misem berikut peralatan yang digunakan untuk membunuh, seperti sebatang besi dongkrak ukuran 30 sentimeter dan tabung gas melon ukuran 3 kilogram. ”Tersangka dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP, juncto 55 dan lebih subside 362 KUHP. Ancamannya hukuman seumur hidup atau paling singkat 20 tahun,” tuturnya.
Irfan menyampaikan, dirinya menyesal. Dia marah dan nekat membunuh karena sering melihat ibunya dikeroyok oleh para pamannya. ”Yang membuat saya marah itu ibu saya sering dikeroyok oleh tiga laki-laki, mau dipukul, ditampar,” kata Irfan.
Seperti diberitakan (Kompas, 25/8/2019), kasus ini terungkap saat warga di Grumbul (Dusun) Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kabupaten Banyumas, dikejutkan oleh temuan empat kerangka manusia yang dipendam di halaman belakang sebuah rumah.
Septiadi (25), warga setempat, Minggu (25/8), menyampaikan, empat kerangka manusia itu ditemukan Rasman (63) pada Kamis pekan lalu saat membersihkan semak belukar di kebun belakang rumah Misem di RT 007 RW 003 Desa Pasinggangan. ”Ada gundukan dan ditutupi batu. Ketika gundukan diratakan, cangkulnya menyangkut kaus. Ketika digali, ditemukan tengkorak,” tutur Septiadi.
Bambang mengimbau warga masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan ada orang yang tertutup dan tidak bergaul di masyarakat. Belajar dari kasus ini, keluarga Saminah tertutup, jarang bertegur sapa dan tidak pernah mengikuti kegiatan di masyarakat, bahkan untuk menjemur pakaian pun di dalam rumah.
”Kita ini manusia dilahirkan sebagai makhluk sosial, kita pasti butuh orang, butuh berkomunikasi dengan orang. Kalau dia menutup diri, pasti ada sebabnya. Saya mengimbau masyarakat Banyumas jangan pernah ragu melaporkan hal-hal tersebut,” katanya.