Ibu, Anak, dan Dua Orang Bayaran Terlibat Pembunuhan
ubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polda Lampung meringkus dua tersangka eksekutor berinisial A dan S di Lampung, Selasa (27/8/2019). Keduanya merupakan pembunuh Edi Candra Purnama di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polda Lampung meringkus dua tersangka eksekutor berinisial A dan S di Lampung, Selasa (27/8/2019). Keduanya merupakan pembunuh Edi Candra Purnama di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
A dan S langsung dibawa dari Lampung untuk diperiksa di Markas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya anggota Polres Sukabumi telah menangkap istri korban berinisial AK dan anaknya, KV, yang diduga menjadi otak pembunuhan.
Edi dan Adi dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus, kemudian jenazahnya dibawa dengan mobil ke Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Mobil ditemukan warga dalam kondisi terbakar bersama dua jenazah di dalamnya, Minggu (25/8/2019).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa malam, di Markas Polda Metro Jaya mengatakan, tersangka AK sedang terlilit utang. AK ingin menjual rumah untuk melunasi utang, tetapi suami dan anak tirinya tidak setuju. Edi mengancam akan membunuh AK jika berani menjual rumah tersebut.
AK meminta bekas pembantunya untuk mencari orang bayaran. Bekas pembantu itu meminta suaminya mencarikan orang yang mau menjadi eksekutor, yakni A dan S, keduanya warga Lampung. AK menemui A dan S di Jakarta lalu menyuruh mereka membunuh suami dan anak tirinya dengan imbalan Rp 500 juta.
”Tersangka A dan S tiba di rumah korban di Lebak Bulus, lalu meracuni korban Edi. Sementara korban Adi diberi minuman keras oleh tersangka KV hingga mabuk kemudian dibekap,” kata Argo.
Menurut Argo, kedua korban yang sudah tak bergerak dimasukkan dalam mobil. Mobil dibawa ke daerah Sukabumi kemudian dibakar oleh tersangka KV. Tersangka A dan S kembali ke Lampung setelah diberi uang Rp 8 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan.
Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian mengatakan, KV masih dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta akibat luka bakar. KV mengalami luka bakar 36 persen di bagian wajah setelah membakar mobil berisi jenazah kedua korban.