logo Kompas.id
UtamaIbu Kota Pindah, Awasi Ulah...
Iklan

Ibu Kota Pindah, Awasi Ulah Spekulan

Rencana pemindahan ibu kota negara dinilai akan mendorong pertumbuhan kawasan. Pengembang menilai investasi properti akan berkembang apabila ada kepastian hukum, kejelasan lahan, dan dukungan permodalan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI / MEDIANA/ M CLARA WRESTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JrcSVM0lE6o99FZxgulZunbQ5Tw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F2f3f76e4-ee05-42f9-9442-cc772dad8853_jpg.jpg
KOMPAS/ HERU SRI KUMORO

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan pemindahan ibu kota negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden mengumumkan bahwa sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur dinilai akan mendorong pertumbuhan kawasan. Pengembang menilai investasi properti akan berkembang apabila ada kepastian hukum, kejelasan lahan, dan dukungan permodalan.

Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata, di Jakarta, Senin (26/8/2019), berpendapat, pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Negara memerlukan kepastian hukum dan konsistensi kebijakan. ”Pengembang swasta akan masuk ke areal pengembangan kawasan (ibu kota) jika ada kepastian hukum dan kemudahan perizinan,” ujarnya.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000