logo Kompas.id
UtamaBanyak Aset Negara Bermasalah,...
Iklan

Banyak Aset Negara Bermasalah, Potensi Kerugian Besar

Aset negara bermasalah itu di antaranya berupa tanah dan gedung. Mayoritas bermasalah secara administrasi, seperti tidak memiliki sertifikat. Selain itu, ada sertifikat tanah dan gedung, tetapi wujud aslinya tidak ada.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AJCmiUf51Km_PhuPw98HdlxzFN8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190827_090510_1566903015-1.jpeg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Rapat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Rapat  membahas aset negara yang bermasalah.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan untuk menginventarisasi aset negara yang bermasalah. Hasil pemantauan sementara KPK, banyak aset negara bermasalah, mulai dari persoalan administrasi hingga kepemilikan yang berpindah tangan secara ilegal.

Persoalan aset negara yang bermasalah tersebar di pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tanpa inventarisasi, hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000