Sejumlah pertanyaan disiapkan pegiat gerakan antikorupsi bagi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Pertanyaan itu akan disampaikan jika mereka diberikan kesempatan berbicara dalam uji publik dan wawancara yang dimulai Selasa (27/8/2019) hingga Kamis mendatang.
Oleh
IAN/SHR/NIA/INK
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pertanyaan disiapkan pegiat gerakan antikorupsi bagi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Pertanyaan itu akan disampaikan jika mereka diberikan kesempatan berbicara dalam uji publik dan wawancara yang dimulai Selasa (27/8/2019) ini hingga Kamis mendatang.
Uji publik ini menjadi tahap terakhir dari proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK oleh panitia seleksi (pansel). Dari 20 capim yang akan mengikuti uji publik, nantinya dipilih 10 orang untuk diserahkan kepada Presiden. Presiden lalu menyerahkan nama 10 orang itu kepada DPR untuk dipilih lima orang menjadi pimpinan KPK.
Sebelum mengikuti uji publik, sebanyak 20 capim KPK itu, kemarin, menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyampaikan, tes kesehatan ini untuk memastikan para komisioner tidak terhalang dalam menjalankan profesinya.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayor Jenderal dr Terawan Agus Putranto menyampaikan, capim KPK menjalani dua tahapan tes kesehatan, yaitu tahapan pemeriksaan psikiatri dan psikologi, kemudian tahapan pemeriksaan fisik.
”Ada sekitar 40 dokter yang terlibat. Kami akan cek dengan detail. Standar pemeriksaannya sama dengan Presiden,” kata Terawan.
Panelis
Dalam uji publik dan wawancara yang digelar mulai hari ini, setiap hari diikuti tujuh capim, dengan setiap capim mendapat waktu 60 menit. Dalam sesi ini, pansel melibatkan dua panelis yang akan jadi wakil dari publik untuk memberikan pertanyaan kepada para capim KPK. Mereka adalah sosiolog Meuthia Ganie-Rochman dan advokat sekaligus ahli hukum pidana Luhut M Pangaribuan.
Terkait dengan hal itu, peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan, pihaknya juga menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk capim saat uji publik. Jika diberi kesempatan bertanya, mereka akan menyampaikan pertanyaan terkait visi misi pemberantasan korupsi dan kelembagaan KPK, kepatuhan LHKPN, dan hal lain yang selama ini ditemukan publik dari para capim.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan, uji publik dan wawancara itu menjadi tahapan yang sentral dan menentukan.
”KPK mengajak masyarakat tetap mengawal proses seleksi ini dengan tetap menerapkan dan menghormati kaidah hukum yang berlaku. KPK juga berharap pansel tidak reaktif dan resisten dengan masukan publik,” katanya.
Secara terpisah, Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi melalui juru bicaranya, Taufiqurrahman, menyesalkan keputusan Pansel KPK tidak mencoret capim yang diduga punya masalah. Masalah itu, misalnya, terkait kepatuhan melaporkan harta kekayaan bagi capim yang wajib melakukannya dalam periode tertentu, dugaan penerimaan gratifikasi, dan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK.
Di laman change.org, kini juga muncul petisi berjudul ”Presiden Jokowi, Coret Capim KPK Bermasalah!”. Petisi yang diunggah pada Sabtu (24/8/2019) itu berisi harapan agar KPK tetap bersih dan Pansel KPK segera mencoret nama-nama yang disebut pernah bermasalah dengan KPK.
Mochtar Pabottingi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia berharap, Presiden Joko Widodo mendengarkan berbagai masukan masyarakat terkait seleksi capim KPK. Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh sosok terbaik sebagai pimpinan KPK.