Hari pertama uji publik dan wawancara calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 telah dituntaskan Selasa (27/8/2019) di Ruang Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Selain memaparkan misi dan visinya tentang pemberantasan korupsi, acara itu juga dipakai oleh sebagian dari tujuh kandidat, yang kemarin ikut uji publik dan wawancara, untuk melakukan klarifikasi.
Tujuh calon yang kemarin mengikuti uji publik dan wawancara adalah komisioner KPK Alexander Marwata, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Bambang Sri Herwanto, pejabat BUMN Cahyo RE Wibowo, Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, auditor BPK I Nyoman Wara, dan staf Kemendes PDTT Jimmy Muhamad Rifai Gani.
Setiap calon mendapat waktu 60 menit untuk menjawab pertanyaan dari Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dan dua panelis yang ditunjuk pansel. Kedua panelis itu adalah advokat Luhut Pangaribuan dan sosiolog Universitas Indonesia, Meuthia Ganie-Rochman. Dalam acara ini, Antam Novambar, misalnya, menyatakan, jika jadi pemimpin KPK, dirinya akan mengubah lembaga itu. Ia menilai KPK berjalan tidak sesuai tujuan utamanya.
”Tujuan utama KPK sudah melenceng. KPK didirikan sebagai trigger mechanism bagi penegak hukum lain. Tapi yang kita saksikan, sudah 17 tahun KPK berdiri, tak pernah menilai polisi atau jaksa sudah meningkat atau tidak. Buktinya lagi, KPK masih berdiri. Berarti selama 17 tahun, KPK tidak berhasil dan semestinya ditinjau lagi,” tutur Antam.
”Penjelasan Bapak ini sepertinya bukannya ingin melakukan perubahan, tapi justru menjadi suatu pelemahan bagi KPK. Jadi, apa langkah konkretnya?” ujar anggota Pansel Capim KPK, Diani Sadiawati.”Mungkin visi saya pemberantasan korupsi yang simultan demi keadilan sosial. Saya akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di setiap kasus,” jawab Antam.
Pada akhir sesi, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menanyakan alat transportasi yang dipakai Antam. ”Hari ini, naik vespa ya, Pak?” tanya Yenti yang dibenarkan Antam. Saat mengikuti seleksi sebelumnya, Antam mengendarai mobil dan didampingi ajudan.
Klarifikasi tudingan
Sementara itu, Firli Bahuri memakai sesi itu antara lain untuk mengklarifikasi tudingan yang dialamatkan kepadanya ketika dirinya menjabat Deputi Penindakan KPK. Menurut Firli, dirinya tak terbukti melanggar etik karena kesimpulan lima unsur pimpinan KPK telah menyatakan tidak bersalah atas pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi, bahkan kasusnya tak sampai masuk Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK.
Sementara laporan KPK menyatakan kasus Firli telah dibahas di DPP KPK sesuai disposisi pimpinan. Namun, kesimpulannya tak pernah diungkapkan kepada yang bersangkutan karena Firli telah lebih dahulu ditarik oleh Polri.
Firli juga diklarifikasi mengenai dugaan gratifikasi. ”Terkait gratifikasi. Ini juga kalau memang gratifikasi kenapa enggak ditangkap, ya, dari kemarin? Jadi, Bapak menginap di hotel selama dua bulan saat pulang ke Lombok, lalu ada yang bayari. Mohon maaf, ya, Pak, ini hanya masukan dari masyarakat, ya, Pak, bukan saya, ya, Pak?” tutur Yenti.
Firli pun membantah dirinya menerima gratifikasi. Ia mengonfirmasi menginap di hotel selama dua bulan, tapi pembayaran dilakukan secara pribadi oleh istrinya.
Sementara itu, Bambang Sri Herwanto banyak ditanya tentang penerapan TPPU, perlindungan pegawai KPK, hingga efektivitas sanksi terhadap koruptor. Ia mengusulkan sanksi sosial dan pemiskinan terhadap koruptor.
Adapun Alexander Marwata memiliki visi untuk memperkuat koordinasi dan supervisi, serta sinergi dengan penegak hukum lain, optimalisasi TPPU, penyadapan, dan pidana korporasi.
Sementara itu, I Nyoman Wara menjelaskan mengenai kriteria keuangan negara agar tidak rancu saat menghitung kerugian negara. Ia juga bertekad untuk memaksimalkan penanganan kasus dengan TPPU.
Cahyo RE Wibowo dan Jimmy Muhamad banyak ditanya mengenai KUHAP dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi oleh Pansel Capim KPK. Jimmy juga ditanya terkait dirinya yang kini juga berstatus sebagai 32 calon anggota BPK karena Pansel Capim KPK khawatir dirinya hanya merupakan pencari kerja.
Melihat tujuh calon yang kemarin mengikuti uji publik dan wawancara, sedikit banyak tergambar wajah KPK dan pemberantasan korupsi pada umumnya, jika ada dari tujuh calon itu yang kelak menjadi pemimpin KPK.
Hari ini dan esok hari, 13 calon lainnya akan mengikuti uji publik dan wawancara. Semoga, semua yang terjadi selama proses seleksi calon pemimpin KPK tidak menghilangkan harapan tentang adanya udara bebas dari korupsi di Indonesia.