logo Kompas.id
UtamaKeluarga Berharap Para...
Iklan

Keluarga Berharap Para Tersangka Dihukum Seberat-beratnya

Kerabat korban pembunuhan keluarga di Desa Pasinggangan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6wvtHCpSi7i2lPaGlOL13jJVdzc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F3f920c2a-6d03-4018-881b-e7bb0e2d7a59_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Kepolisian Resor Banyumas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Pasinggangan, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (28/8/2019). Para tersangka sedang memperagakan penggalian lubang untuk mengubur empat jenazah korban pembunuhan.

PURWOKERTO, KOMPAS — Kerabat korban pembunuhan keluarga di Desa Pasinggangan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya. Mereka tak menyangka pelaku dan anak-anaknya tega membunuh para korban yang masih kerabat dekat karena masalah warisan.

Edi Pranoto (48), putra keempat Misem (76), ibu dan nenek empat korban pembunuhan di Banyumas, meminta polisi menghukum para tersangka, yakni Saminah (52) yang merupakan kakak kandungnya bersama tiga anak Saminah, Sania Roulita (37), Irfan Syahputra (32), dan Achmad Saputra (27), dengan hukuman maksimal. Korban pembunuhan yang terjadi lima tahun silam adalah putra pertama Misem, Supratno (51); Sugiono (46), putra ketiga Misem; Heri (41), putra kelima Misem; dan Vivin (22), anak Supratno.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000